MIMIKA – Yonas Yanampa, S.Psi.,M.Sos Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang juga Korwil Kabupaten Mimika dan Puncak mengatakan telah melakukan pengawasan pemilu dan pileg di 2 Kabupaten tersebut.
Menurutnya proses pengiriman logistik oleh KPU di Kabupaten Mimika maupun Kabupaten Puncak telah berjalan dengan baik tanpa hambatan.
“Saya penghubung atau korwil Kabupaten Mimika maupun Puncak dapat dilaporkan bahwa pengiriman logistik di Puncak dan Timika di beberapa Distrik di gunung pesisir pantai dan dalam kota semua berjalan dengan aman dan terkendali dikawal oleh Bawaslu dan jajarannya serta KPU serta jajarannya,” Ujarnya, jumat (16/02/2024).
Ia juga menilai pihak keamanan benar-benar menjalankan perannya agar pemilihan berjalan dengan normal tanpa hambatan.
“Kemudian dari pihak keamanan juga lakukan pengawalan khusus terhadap pendistribusian logistik di distrik-distrik yang ada di Timika maupun Puncak,” Nilainya.
Pendistribusian yang dilakukan juga waktunya bervariasi namun sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Ketika logistik tiba di Distrik di distribusikan langsung ke Kelurahan, Kampung hingga ke TPS-TPS. Waktu pengiriman logistik itu bervariasi ada yang sudah sampai di TPS jam 7 sampai dengan jam 6 sore baru tiba,” Katanya.
Yonas menerangkan bahwa antusiasme masyarakat Mimika sangat baik karena bisa mencoblos sampai jam 10 malam.
“Antusiasme masyarakat yang mencoblos juga sangat baik karena pencoblosan dilakukan sampai pada malam hari yaitu dibawah jam 10,” Terangnya.
Ia melihat banyak pemilih juga yang dari Kabupaten Mimika tidak sesuai dengan titik kordinat TPS yang seharusnya dicoblos.
“Pemilih sendiri juga memang ada yang kesulitan dapat TPS untuk melakukan pencoblosan, karena TPS sebagian itu tidak sesuai dengan lokasi titik kordinat sehingga pemilih mencari TPS,” Terangnya lagi.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah ini juga menjelaskan bahwa setidaknya ada 8 TPS yang seharusnya dilakukan pemungutan dan perhitungan dan pemungutan suara ulang.
“Dari masalah potensi, PSU dan lain sebagainya. Kami melihat ada sekitar 8 atau 7 TPS yang seharusnya di PSU-kan karena pemilih melakukan pencoblosan lewat dari waktu yang telah ditentukan,” Jelasnya.
Lanjutnya bahwa belum adanya aduan sehingga Bawaslu Kabupaten Mimika belum mengeluarkan rekomendasi PSU.
“Dari pencoblosan juga ada sistem noken atau ikat yang sebenarnya tidak boleh terjadi di Mimika yang sistem demokrasi ini 2 potensi yang seharusnya PSU, tetapi masyarakat belum ada yang melaporkan kejadian tersebut di Bawaslu. Sehingga saya melihat Bawaslu belum bisa mengeluarkan rekomendasi untuk PSU,” Lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya di Kabupaten Mimika pihak keamanan akan melakukan pengawalan di semua tahapan hingga selesainya nanti.
“Sejauh ini kondisi keamanan kondusif karena dari TNI-POLRI melakukan pengawalan khusus sampai semuanya selesai,” Ucapnya.
Diakhir Yonas juga meminta agar Bawaslu berperan aktif di rekapan suara tingkat Distrik karena sering menimbulkan masalah.
“Beberapa hari kedepan ini akan dilakukan rekapan dari tingkat PPD sehingga dibagian ini kadang terjadi krusial yang menang maupun kalah biasa melakukan berbagai gerakan untuk mencari suara dengan PPD dan KPPS dibagain ini harus hati-hati. Bawaslu Kabupaten Mimika harus kerja keras untuk mengawasi di bagian agar tidak menimbulkan masalah,” Tutupnya.
(Admin)