JAYAPURA – Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama Kepala Distrik Agats, Norbertus Kamona, S.Sos., dan Wakapolsek Agats, Ipda Usman, yang juga menjabat sebagai Kapospol KP3 Laut Agats, melakukan pemusnahan 1.200 kaleng bir hitam jenis Guinness. Acara kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Agats, Selasa (26/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pabung 1707 Merauke, Kapten INF Hermanus Kopong, Danpos TNI AL, Lettu (Laut) A. Zaeni, Kasi Propam Polres Asmat, Ipda Muhammad Yusuf, S.H., Kepala Kampung Aswetsi, Antonius Dendew, dan PS.Kasubsi PIDM, Bripka Wahab Abdi.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama tamu undangan, memusnahkan 1.200 kaleng bir hitam jenis Guinness yang telah diamankan oleh Anggota KP3 Laut Agats pada tanggal 23 September lalu.
“Kami bersama-sama dengan bapak Kepala Distrik Agats, Pabung Kodim 1707 Merauke, dan Danpos AL, hari ini akan melakukan pemusnahan 1.200 kaleng minuman keras jenis Guinness yang diamankan dari hasil razia pengawasan pengiriman barang di konter,” ujar Kapolres Asmat.
Dalam hasil razia tersebut, ditemukan 50 karton bir hitam Guinness yang dimasukkan ke dalam karton air mineral berukuran 600 ml. “Ini merupakan modus baru yang digunakan oleh para penyelundup minuman keras di Kota Agats. Barang-barang tersebut ditemukan oleh anggota kami di lapangan, dan mereka tidak memiliki pemilik yang jelas,” tambah Kapolres Asmat.
Sementara itu, Kepala Distrik Agats, Norbertus Kamona, S.Sos., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Asmat dan jajaran atas upaya mereka dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat. Dirinya juga menegaskan bahwa para kepala kampung akan terus memantau wilayah tempat tinggal mereka, dan jika ada aktivitas masyarakat yang mencurigakan, akan segera melaporkannya kepada Polres Asmat atau Polsek terdekat.
(Humas Polda Papua/Admin)