Manokwari – Larangan kepada wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla, kini menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy angkat bicara terkait dengan adanya sikap arogan pimpinan korps Adhiyaksa di Fakfak.
“Yang bersangkutan diduga keras telah melecehkan profesi wartawan berdasar UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Yan Christian Warinussy, Sabtu (25/02/23).
Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) segera melakukan pemeriksaan internal.
“Saya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) segera melakukan pemeriksaan sekaligus penting untuk menyelidiki secara internal apakah perbuatan oknum Kajari Fakfak tersebut mengandung unsur pelanggaran etika dan hukum atau kah tidak,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Yan Christian Warinussy meminta agar Kajari Fakfak dinonaktifkan.
“Bahkan bila perlu oknum Kajari Fakfak ini untuk sementara dapat dinonaktifkan dari jabatannya demi memudahkan pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Sebelumnya: Kajari Fakfak Teriaki Wartawan Keluar Dan Ancam Pecat Petugas Piket