Fakfak, majalahkribo.com – Kepolisian Resor Fakfak kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat (20/1/ 2023).
Kali ini kegiatan rutin yang digelar setiap pekan dilaksanakan di Kelurahan Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Jumat Curhat kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK, didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dulanpokpok Ipda Saraju Rumalean, SH.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Fakfak yang diwakili Kasat Reskrim melakukan tatap muka dan dialog dengan masyarakat Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok, untuk mengetahui saran dan masukan dari warga terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian, dalam hal ini Polres Fakfak.
Beberapa warga menyampaikan saran dan masukan, diantaranya :
– Kalau ada masyarakat yang melakukan tindak pidana, tolong Pak agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku, serta diadili seadilnya.
– Pak, Kami adalah orang susah, hanya Penambang Pasir, mungkin ketika anak-anak Kami ingin mendaftarkan diri menjadi Anggota Polri, tolong anak-anak Kami dilihat, agar bisa membantu ekonomi Keluarga.
Kepada Warga Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok, Kapolres Fakfak yang diwakili Kasat Reskrim menyampaikan beberapa hal, antara lain : Sebenarnya bagi Kami proses pidana adalah tindakan terakhir untuk Sat Reskrim, karena sudah ada langkah-langkah awal preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Ketika ada patroli Samapta yang sering mengingatkan dan Bhabinkamtibmas yang memberikan himbauan kamtibmas, itu sudah merupakan langkah-langkah preventif. Adapun permasalahan yang Kami utamakan yang sudah viral di Media disebut dengan Restorative Justice yaitu penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Selanjutnya, Kasat Binmas, AKP Ilham menyampaikan bahwa penting mencari solusi dengan menngedepankan kedekaran sosial.
“Kami di Binmas ada namanya problem solfing yaitu mencari solusi mengendepankan kedekatan sosial untuk menyelesaikan masalah tanpa melewati jalur hukum, makanya ketika ada masalah ada Bhabinkamtibmas, ada Aparat Kampung, RT maupun Kelurahan, Kita selesaikan secara kekeluargaan dulu, jangan lansung ingin melapor ke Kantor Polisi, karena semua masalah tidak harus diselesaikan secara hukum,” jelas Ilham.
Ilham juga menambahkan ketika ada masyarakat yang ingin mendaftarkan putra putrinya menjadi anggota Polri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Bapak atau Ibu sekalian yang ingin mendaftarkan anaknya menjadi Anggota Polri, ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, seperti : kesehatan fisik, mental, jasmani dan rohani. Untuk penerimaan menjadi Anggota Polri dilaksanakan secara transparan, humanis dan akuntabel, serta tidak dipungut biaya,” ujar Ilham.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK mengatakan.
“Hari ini kami Polres Fakfak kembali melaksanakan tatap muka dan dialog dengan warga Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keluhan dan masukan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian,” kata Iptu Handam Samudro.