DOGIYAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Dogiyai, Papua gelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi pemilih pemula yang terdiri dari para pelajar SMA yang ada di kabupaten Dogiyai
Sosialisasi yang digelar di Aula Koteka Moge, Moanemani, Rabu (27/07) siang itu dihadiri Ketua Bawaslu Dogiyai, Meky Tebai, dan dua anggota lain, Renny Keiya dan Raimon Petege
Ketua Bawaslu Dogiyai, Meky Tebai dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik kepada pemilih terlebih kepada pemilih pemula. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi KPU maupun Bawaslu melalui UU No. 07 tahun 2017.
“Ini awal. Ke depan, kami (Bawaslu) akan bekerja sama dengan KPU untuk terus berikan pendidikan politik kepada warga. Ini salah satu tugas kami,” kata Meki
Kordinator Divisi Pengawasa, Humas dan Hubal Bawaslu Dogiyai, Renny Keiya menjelaskan sosialisasi tersebut sangat penting bagi pelajar yang sudah memasuki usia yang berhak untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilu. Sehingga, sejak awal harus dijelaskan kepada pemilih pemula. Agar, ketika tiba pemilu, mereka juga dapat berpartisipasi dalam Pemilu, entah sebagai pemilih ataupun petugas lapangan.
“Adik-adik akan menjadi pemilih setelah miliki KTP pada usia 17 tahun. Sehingga, semua yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilukada nanti. Sehingga, dari sekarang kami sudah mulai sosialisasi,” ungkap Renny
Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Raimon Petege lebih menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta kerja-kerja dari KPU dan Bawaslu. Kata Petege, hal tersebut mesti dijelaskan kepada anak-anak muda. Karena, jika ke depan pada saat pelaksanaan Pemilu, mereka tidak bingung.
Bahkan, Raimon menjelaskan secara detail tahapan-tahapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu dalam rangka menyambut dan menyongsong Pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Para pelajar SMA sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sesi tanya jawab berlangsung dengan ramai.
(Reporter : Philemon Keiya)