JAYAPURA – Eks Tahanan Politik (Tapol), Alexander G. Gobai menegaskan agar pelaku pembunuhan secara Mutilasi di Timika harus ditindak tegas secara hukum. Segera Diperoses dan diputskan seadil-adilnya bagi pelaku. Karena pembunuhan yang dilakukan ini telah berada pada status pembunuhan berencana dan tidak manusiawi.
“Pelaku ini, tidak punya moral sama sekali. Mereka membunuh dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Mereka harus diproses hukum dan dihukum mati,” tegas Gobai, kepada Awak Media di Jayapura, Rabu, (7/09/2022).
Kata dia, pembunuhan berencana yang terjadi di Timika ini, bukan kali ini saja terjadi. Namun, hampir selalu terjadi bagi orang Papua di tanah Papua. contoh seperti, berencana pembunuhan tabrak lari dan kejadian-kejadian lainnya yang lain. Semua peristiwa ini, bagi saya satu bagian yang sedang dipermainkan oelh Negara Indonesia dalam bentuk satu rekonstruksi yang dibangun lama dan berkelanjutan.
“Saya pikir, Aparat keamanan ini harus lebih tegas bagi pelaku yang tidak menusiawi. Bagi Pelaku harus ditindak tegas secara hukum. Jangan dibiarkan apalagi memberikan keringanan hukum. ini akan membahayakan dan pembunuhan akan terus terjadi,” Kata Gobai.
Kita berharap, Aparat keamanan untuk lebih berani dan tegas dalam penanganan kasus-kasus berencana seperti yang terjadi di Timika.
“Kita hargai Penegak hukum, namun kita pun memberikan statemen agar lebih pertegas dalam penanganan kasus,” Kata Gobai
(Admin)