Fakfak – Setelah menuntut Penyelesaian Sisa Pembayaran Ganti Rugi, tanah pembangunan Bandara Siboru yang terletak di Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kini berujung pemalangan.
Disebutkan salah sumber media ini, pemalangan bandara tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekitar Pukul 12.00 WIT.
Baca Juga: Warganet Kaget Dengan Harga Nasi Padang di Fakfak
Sumber media ini juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak, selaku pihak yang bertanggugjawab dalam penyelesaian ganti rugi pembangunan Bandara Siboru, tidak berada di tempat, saat proses pemalangan dilaksanakan.
Baca Juga: Haris Azhar Wakili Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Siapkan Gugatan Untuk Bahlil Lahadalia
Sebelumnya, pihak masayarat adat selaku pemilik tanah adat pembanggunan Bandara Siboru Fakfak, telah meminta ijin menyampaikan pendapat terkait Penyelesaian Sisa Pembayaran Ganti Rugi Tanah Bandara Siboru kepada pihak kepolisaan Fakfak.