Maybrat, majalahkribo.com — Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Maybrat, Leonardus Kore, menegaskan pentingnya percepatan pengurusan nomor registrasi terhadap seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan DPRK Maybrat. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRK Maybrat dengan agenda pembahasan dan penetapan RAPBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Leonardus memberikan perhatian serius terhadap masih banyaknya Ranperda yang belum memperoleh nomor registrasi dari pemerintah pusat. Ia menyebut hal ini sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui koordinasi intensif dengan Bagian Hukum dan OPD terkait.
“Rancangan Ranperda yang kita sudah ketok dari tahun ke tahun sampai detik ini belum mendapatkan nomor registrasi dari pusat. Sehingga ini menjadi atensi Bapemperda untuk terus kita tingkatkan sehingga apa pun yang kita hasilkan adalah hasil kita dan harga diri kita,” tegas Leonardus saat menyampaikan laporan Bapemperda.
Ia juga menyinggung kondisi serupa yang terjadi di tingkat provinsi.
“Jangankan Maybrat, di Provinsi Papua Barat Daya ada 16 rancangan yang sampai sekarang belum mendapatkan nomor registrasi, termasuk tentang Perda Retribusi dan Pajak Daerah. Sehingga ini menjadi atensi kita semua,” ujarnya.
Leonardus meminta pemerintah daerah meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam proses pengajuan nomor registrasi melalui sistem yang berlaku, serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa DPRK Maybrat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi hambatan proses registrasi Ranperda agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.
“Ke depan kita akan bentuk pansus untuk menyikapi hal yang menjadi kekurangan kita saat ini,” ungkapnya.
Selain penekanan soal registrasi, Leonardus juga memaparkan rangkaian proses penyusunan Propemperda serta daftar lima Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRK maupun Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Ia menutup laporan dengan mengajak seluruh OPD meningkatkan peran aktif dalam penyusunan Ranperda agar setiap rancangan memiliki dasar akademik yang kuat serta relevansi strategis bagi pembangunan di Kabupaten Maybrat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Sekda, jajaran Pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRK Maybrat. Leonardus menutup penyampaiannya dengan seruan persatuan dan harapan agar kerja sama legislatif–eksekutif semakin solid dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan menyertai setiap niat dan langkah kita,” tutupnya.
Pewarta: Charles Fatie