Share

Maybrat, majalahkribo.com Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menegaskan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau merupakan komitmen negara yang tidak bisa ditawar. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara penjemputan Tim Kajian Akademik DOB Kabupaten Maybrat Sau atas nama pemerintah daerah, yang berlangsung di Lapangan Ela, Distrik Ayamaru, Selasa (27/1/2026).

“Pembentukan Kabupaten Maybrat Sau adalah komitmen bersama yang tidak bisa ditawar,” tegas Ferdinando.

Menurutnya, kehadiran Tim Kajian Akademik memiliki peran strategis karena akan menghasilkan data yang komprehensif sebagai data dukung utama dalam proses percepatan pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau di Provinsi Papua Barat Daya.

“Tim ini akan memperkuat data akademik dan administratif yang dibutuhkan dalam perjuangan pemekaran Maybrat Sau,” ujarnya.

Ia menjelaskan,  perjuangan pemekaran Kabupaten Maybrat Sau telah berlangsung kurang lebih 19 tahun dan kini memasuki tahun ke-20. Selama proses tersebut, berbagai persyaratan formil telah dipenuhi.

“Persetujuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat sudah ada. Ini perjuangan panjang yang terus dijaga konsistensinya,” kata Solossa.

Lebih lanjut, Solossa menyebut pembentukan DOB Maybrat Sau menjadi solusi permanen atas konflik ibu kota Kabupaten Maybrat yang berlangsung sekitar sembilan tahun antara Ayamaru dan Kumurkek. Konflik tersebut telah diselesaikan melalui proses rekonsiliasi.

“Kita sepakati ibu kota Kabupaten Maybrat dikembalikan ke Kumurkek sesuai undang-undang, dan solusinya Maybrat Sau beribu kota di Ayamaru,” jelasnya.

Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan komitmen negara kepada rakyat Maybrat yang tidak dapat diganggu gugat.

“Ini komitmen negara dengan rakyat Maybrat. Tidak ada alasan lain. Maybrat Sau harga mati harus dimekarkan,” tegasnya.

Terkait kesiapan wilayah, Solossa memaparkan calon DOB Kabupaten Maybrat Sau mencakup 17 distrik, 166 kampung, dan satu kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 32.515 jiwa.
“Data kependudukan dan wilayah ini sudah memenuhi syarat untuk pembentukan daerah otonom baru,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti nilai historis Ayamaru sebagai bekas pusat pemerintahan Belanda (Onder Afdeling). Hampir seluruh wilayah dengan status serupa di Tanah Papua telah dimekarkan menjadi kabupaten atau kota.

“Secara historis dan administratif, Maybrat Sau sangat layak dimekarkan,” ujarnya.

Dari sisi kesiapan, Solossa memastikan infrastruktur pemerintahan di Ayamaru telah siap sepenuhnya, termasuk dukungan Personel, Pembiayaan, Prasarana, dan Dokumen (P3D).

“Infrastruktur pemerintahan sudah siap 100 persen, termasuk dukungan anggaran sebagai bagian dari solusi mengakhiri konflik,” katanya.

Ia menambahkan kehadiran Tim Kajian Akademik juga bertujuan melakukan sinkronisasi data dengan kajian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Universitas Cenderawasih dan Universitas Gadjah Mada.

“Semua dokumen akan digabungkan agar menghasilkan satu kajian akademik yang kuat dan komprehensif,” jelas Solossa.

Selama tiga hari kunjungan tim, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat menjamin keamanan penuh dan siap mendampingi seluruh agenda kunjungan lapangan.

“Kami menjamin keamanan 101 persen dan siap mendampingi tim ke seluruh titik observasi,” tegasnya.

Sebagai pamungkas sambutannya, Solossa kembali menegaskan sikap pemerintah daerah dan masyarakat terhadap pemekaran Maybrat Sau.
“Jika NKRI adalah harga mati, maka Maybrat Sau juga harga mati,” tutupnya.

Pewarta: Charles Fatie.

About Author

Comments are closed.