Maybrat majalahkribo.com – Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa mengingatkan seluruh ASN agar menghindari ego sektoral dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan, karena berpotensi berujung pada persoalan hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat Apel Pagi ASN, Senin (19/1/2026). “Ego sektoral antara bendahara, kepala dinas, dan kepala bidang bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dapat berujung pada rekomendasi hukum. “Kalau temuan tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari, itu bisa dipublikasikan dan menjadi pintu masuk aparat penegak hukum,” ujarnya.
Wabup menegaskan bahwa masuknya aparat penegak hukum akan berdampak luas. “Kalau Kejaksaan, Tipikor, atau KPK sudah masuk, pasti mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Pewarta: Charles Fatie