Jakarta, majalahkrib.com – Komis ll DPR RI melaksanakan audensi penyampain Rancangan Undang- Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin, (05/09/22) lalu.
Saat audensi, Bupati Fakfak, Untung Tamsil,S.Sos,M.Si ditegur oleh anggota DPR RI, Komarudin Watubun,SH.,MH. Teguran Politisi PDIP Dapil Papua itu dikarenakan Bupati Fakfak, tidak konsisten dalam mengusulkan pembentukan DOB di Papua Barat.
Watubun beberkan, Bupati Fakfak telah mengirim surat penolakan bergabungnya Kabupaten Fakfak ke DOB Papua Barat Daya dan Bupati Tamsil lebih memilih membentuk DOB Bomberai Raya.
“Saya dapat surat dari Bupati Kaimana dan Bupati Fakfak yang isinya justru menolak untuk bergabung dengan pembentukan DOB Papua Barat Daya”, beber Komarudin.
Dilanjutkan komarudin, PJ Gubernur Papua Barat telah menyampaikan bahwa Kabupaten Fakfak untuk bergabung ke DOB Papua Barat Daya. Komarudin Watubun juga menegur Bupati Fakfak.
Teguran itu disebabkan, Bupati Untung Tamsil tiba – tiba membelok mendukung kembali DOB Papua Barat Daya.
“Bupati Fakfak hati – hati jangan tanda tangan surat terlalu banyak, harus ada konsitensi”, Tegur Watubun. Dilanjutkan,
“Saya punya dokumennya. Saya dapat dari tokoh – tokoh yang berpengaruh di Fakfak, salah satunya mantan Bupati Fakfak Wahidin Puarada. Saya punya jaringan kuat di Fakfak, Saya dari SMA juga disana, jadi saya mengerti” lanjutnya.