PT. Kristalin Eka Lestari adalah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Perusahaan ini beroperasi tepatnya di sungai Musairo itu, menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Nifasi secara khusus, maupun masyarakat Nabire pada umumnya.
Mengapa menjadi menjadi sorotan?? Tentunya akan banyak orang bertanya mengapa demikian, yang pastinya, ada banyak tanggapan. Ada yang menyebutnya perebutan lahan.
Saya menyebutnya “Penyerobotan lahan dan investasi yang mengecewakan masyarakat”.
Apalagi hampir sebagian besar di Tanah Papua, di Papua ini jika orang berbuat baik maka dia (orang itu) akan disayang. Namun sebaliknya akan dibenci atau mungkin juga disayang oleh orang yang mudah di rayu. Mari kita lihat apa sebenarnya yang terjadi.
Kristalin pada masa lalu
Pada Tahun 2007-2009 silam, PT. KE berada di Sungai Musairo. Perusahaan ini dipimpin oleh. Ali Ermas. Mereka dulunya bekerja dengan alat berat, ada beberapa doser disana, namun mereka selalu saja mengaku hanya melakukan uji Coba.
Semua orang tau bahwa eksplorasi itu tidak pernah dilakukan dengan alat berat. Tetapi eksplorasi sama saja dengan melakukan pengeboran sumur di kota-kota untuk mencari mata air alias tidak menggunakan alat berat.
Menurut pantauan masyarakat PT.KE bekerja dengan alat berat dan setiap sore truk terus membawa material yang siap diolah atau di dulang ke tempat yang tidak diketahui. Apalagi karena tuntutan atas kesepakatan dan teguran dari Dinas Pertambangan Nabire beberapa kali karena tidak bekerja di blok yang diberikan.
Atas protes dari masyarakat pemilik hak ulayat yang nyaris bentrok di antara warga di Nifasi akibat propaganda dari perusahaan yang diboncengi aparat Negara, pada tahun 2010, perusahaan tersebut meninggalkan lokasi tambang dan masyarakat mengambil alih lokasinya menjadi milik Pemilik Tanah Adat.
Dari hasil pengukuran ulang dan pematokan November 2016, terakhir hasil rapat terbuka dan 03 Juni 2017 yang dihadiri oleh Masyarakat Nifasi di Halaman Gereja Nifasi, yang membagi lahan antara TAP dan Kristalin, ini sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001.
Hasil rapat ini dilanjutkan dengan pematokan oleh Pemilik Tanah. Alih-alih hasil pertemuan ditolak oleh Arif. Dia (Arif) meminta untuk dilakukan pertemuan ulang yang dihadiri oleh beberapa tokoh, pertemuan ini untuk membahas hasil rapat 03 Juni 2017. Rapat ini rapat yang caranya bertentangan dengan UU Otsus Papua yang mengamanatkan cara pertemuan Musyawarah terbuka.
Pasca masuk bulan Februari 2017 Arif mengumpulkan masyarakat dalam 2-3 kali pertemuan di Koramil Legari yang dihadiri oleh Danramil Abubakar. Dalam pertemuan selalu dibangun opini bahwa PT TAP tidak becus dalam bekerja di lahan masyarakat: mulai dari program pembangunan rumah (program jangka panjang PT TAP) diluar program rutin jangka pendek yg continue dilakukan, dipolitisir secara licik oleh Arif dkk bahwa Pihak TAP lalai dan membohongi masyarakat.
Untuk menarik perhatian, arif umbar janji akan membangun rumah buat warga Nifasi yg menurut dia 400 KK (padahal Data 143 KK) warga asli wate nifasi cuma 90 KK. Pembangunan rumah yang terlaksana 3 buah Rumah dari 400 yang dijanjikan.
Ironisnya pembangunan tersendat dgn masalah pembayaran upah tukang dan utang piutang kayu bangunan pd sawmill.
Berikutnya arif kembali umbar janji dengan koar2 akan membayar fee masyarakat nifasi 10%? Dan provokasi 10% ini sempat jdi masalh serius dikampung Nifasi bahkan Issue ini merambah ke hampir seluruh pelosok wilayah adat Wate karena di propaganda untuk menuntut PT TAP melakukan hal yang sama yaitu membayar fee 10% setiap bulan.
Kerusuhan dan keributan terjadi sampai pada akhirnya semua pihak di pertemukan oleh Kapolres Nabire untuk menengahi pihak-pihak pemilik ulayat yang pro & kontra dengan fee 10%.
Dari awal sangat terlihat pihak kristalin tidak mempunyai niat baik dalam menyelesaikan kisruh ini, malahan AS terlihat memposisikan diri seperti layaknya pemilik hak ulayat yang dengan seenaknya menolak hasil pertemuan, padahal dia hanya seorang tamu yang datang ingin mencari makan di Tanah Nifasi.
Sehingga keliru jika terus dituruti oleh Pihak pihak di Nabire, ini juga yang kemudian mengundang berbagai pertanyaan, Ada Apa? Dan Ada Siapa? Dibalik Kristalin dan Arif.
Kehadirannya juga menciptakan pro kontra dalam masyarakat serta membuat suasana persaudaraan menjadi tidak harmonis, juga hubungan masyarakat dengan aparat negara di Nabire
Bagi saya bisnis harus dibicarakan secara bisnis, jangan dicampur adukan atau melibatkan oknum oknum anggota institusi keamanan Negara, jika sudah melibatkan itu sudah tidak sehat, itu sudah bukan bisnis lagi.
Oleh John NR Gobai
(𝙿𝚎𝚛𝚗𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚖𝚞𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚓𝚞𝚖𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚍𝚒𝚊 𝚘𝚗𝚕𝚒𝚗𝚎)