Fakfak, majalahkribo.com – Turnamen Sepak Bola Piala Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Cup I Tahun 2025 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Fakfak ke-125 telah resmi berakhir beberapa waktu lalu. Penutupan turnamen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., pada Jumat, 5 Desember 2025.
Namun, pasca berakhirnya seluruh rangkaian pertandingan, muncul informasi terkait honor wasit yang hingga kini disebut belum sepenuhnya dibayarkan oleh pihak penyelenggara.
Salah satu sumber media yang juga merupakan wasit dalam turnamen tersebut mengungkapkan, masih terdapat hak wasit yang belum diselesaikan.
“Pertandingan sudah selesai, tapi masih ada tong PU (kami punya) uang wasit yang belum dibayar. Ini perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya kepada media ini, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pembayaran honor wasit merupakan bagian penting dari profesionalisme penyelenggaraan turnamen, sekaligus bentuk penghargaan atas peran perangkat pertandingan. Ia berharap pihak penyelenggara segera menuntaskan kewajiban tersebut demi menjaga kepercayaan dan citra olahraga sepak bola di Kabupaten Fakfak.
Turnamen Piala Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Cup 2025 sendiri dibuka pada 26 Oktober 2025 di Stadion 16 November Fakfak, dan diprakarsai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Fakfak.
Selain keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu wasit melalui media sosial Facebook. Wasit yang akrab disapa Kepzi itu menuliskan ungkapan kekecewaannya terkait kondisi perwasitan dan belum dibayarkannya honor wasit.
Dalam unggahannya, Kepzi menyebutkan bahwa hingga saat ini para wasit belum menerima jasa mereka dalam turnamen Piala Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Ia juga menyinggung tekanan yang dialami wasit selama pertandingan, mulai dari caci maki hingga kekerasan fisik, serta minimnya perlindungan dan perhatian dari panitia maupun pihak terkait.
Unggahan tersebut turut menyoroti lemahnya perlindungan terhadap wasit, termasuk adanya insiden pemukulan terhadap wasit yang berujung pada proses hukum di Polres Fakfak, namun disebut tidak mendapat pendampingan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia penyelenggara terkait informasi pembayaran honor wasit tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.