JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mengatakan pihaknya sepakat proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan oleh KPK.

Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, sabtu 24/9/2022.

Martinus Kasuay mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
“Kasusnya murni kaitannya dengan hukum”, tegas Martinus.

Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.

Ditambahkan Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Sekretaris Barisan Merah Putih ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum”, tutup Martinus.

Share this Link

Comments are closed.