JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua, Alexander G. Gobai menegaskan, dalam rangka menyelematkan kesehatan orong Nomor satu Provinsi Papua, Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sudah seharusnya menghargai dan memberi ruang pengobatan ke luar Negeri, yakni Rumah Sakit Singapura sebagai Rumah Sakit yang dirujukan untuk menjalani pengobatan dan pemulihan.
”KPK RI sudah tidak perlu mengeluarkan pernyataan atapun opini yang membuat rakyat Papua amarah tentang kasus Gubernur Papua. Kita semua rakyat Papua sedang berpikir demi keselamatan kesehatan Gubernur Papua. Jangan lagi ada penambahan penekanan fisik apalagi penekanan melalui media masa yang mengundang persoalan baru di tanah Papua,” Kata Gobai, Kepada Awak Media, Selasa, (02/12/2022).
Menurut Gobai, kedatanga KPK RI dan rombongan beberapa waktu silam menemui Gubernur Papua di kediamannya, Koya Tengah merupakan upaya KPK demi memastikan kesehatan Gubernur Papua, tetapi juga upaya persuasif demi menekan kekerasan lainnya.
“Kami sangat menghargai sikap persuasif KPK RI ditengah persoalan Papua yang sangat kompleks. Oleh karenanya, kami harap, KPK RI sudah tahu tentang kesehatan Gubernur Papua, maka KPK RI sudah harus mengeluarkan berita acara tentang penanganan lanjutan Gubernur Papua tentang kesehatan di luar Negeri sebagai Rumah Sakit di Sinagpura,” Ungkap Gobai yang juga Eks Presiden Mahasiswa USTJ-Papua itu.
Kata Gobai, sebagai warga Negara yang baik, tentu kerja-kerja KPK RI sangatlah dihargai. Hanyalah penting juga melihat juga dari sisi Hak Asasi Manusianya, Hak Hidup, Hak Kesehatan dan hak lainnya. Maka, setidaknya, KPK RI juga mesti berpiikir dan ada upaya untuk memberikan izin pengobatan ke singapura agar pengobatan dan pemulihan didapatkan Gubernur Papua.
“Kita semua mau agar penanganan Kesehatan Gubernur Papua aman dan tanah Papua secara keseluruhan juga aman. Kita tidak inginkan ada kekerasan yang terjadi di tanah Papua sampai penumpahan darah,” Ungkap Aktivis Kemanusian itu.