Maybrat, majalahkribo.com — Tokoh pemuda Mare Raya, Naftali Kinho, menyampaikan sikap tegas masyarakat Mare Raya terkait rencana penetapan wilayah mereka sebagai daerah bawahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi polemik terkait daerah bawahan DOB Kabupaten Maybrat Sau yang berlangsung pada acara penyambutan Tim Kajian Akademik Pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau di Lapangan Ela, Ayamaru beberapa waktu lalu.
Naftali mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh gereja, tokoh perempuan, hingga intelektual di wilayah Mare dan Mare Selatan, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika informasi yang berkembang selama proses kajian akademik berlangsung.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dari Sekesiar sampai Sire, Seni Raya, Suswa Raya, dan Seya Raya agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu, serta ikut berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan daerah bawahan,” ujar Naftali kepada wartawan, Jumaat (30/1/2026).
Ia menegaskan, penentuan wilayah bawahan harus didasarkan pada asas kemanfaatan, kepentingan masyarakat, dan kebersamaan orang Mare, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
Dalam pandangan Naftali, secara historis dan geografis, Mare Raya tetap merupakan bagian dari Kabupaten Maybrat Induk, sebagaimana tertuang dalam draf pemekaran dan peta wilayah yang telah ada.
“Secara pribadi dan sebagai anak negeri Mare, saya menyatakan sikap: Mare tetap masuk Maybrat Induk, bukan Maybrat Sau. Kami menolak diarahkan masuk ke wilayah yang belum ada secara administratif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar intelektual dan elit tertentu tidak mengadu domba masyarakat, pemuda, dan mahasiswa demi kepentingan politik atau kekuasaan. “Jangan ada upaya memecah belah masyarakat Mare. Wilayah ini harus utuh, tidak boleh dipisahkan berdasarkan asumsi sepihak atau kepentingan tertentu,” katanya.
Naftali mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan jajak pendapat oleh Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, bersama Okto Ihalauw di wilayah Mare Selatan, yang menunjukkan aspirasi masyarakat tetap memilih bergabung dengan Maybrat Induk.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana pembentukan Tim Rekonsiliasi Pemuda dan Masyarakat Mare yang akan bertugas melakukan pencarian fakta dan kajian pembanding terkait manfaat dan dampak jika Mare masuk ke Maybrat Induk maupun Maybrat Sau.
“Kami ingin keputusan ini murni berasal dari pilihan rakyat Mare, bukan ditentukan oleh pejabat atau segelintir elit. Rakyat yang akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang,” ujarnya.
Naftali juga mengkritik kebijakan pemekaran yang kerap tidak menyentuh kesejahteraan masyarakat kecil, namun justru menguntungkan kelompok tertentu. “Pemekaran sering kali tidak mensejahterakan rakyat kecil. Yang menikmati justru orang-orang tertentu yang menduduki kewenangan,” tambahnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat, DPRD, dan jajaran terkait membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat Mare dalam waktu dekat, termasuk audiensi resmi dan diskusi bersama tim akademisi. “Kami siap menyodorkan data, kajian ilmiah, dan kebutuhan riil masyarakat Mare sebagai dasar keputusan,” katanya.
Naftali mengajak seluruh masyarakat Mare dan Mare Selatan untuk menjaga persatuan, stabilitas wilayah, serta nilai budaya dan alam yang diwariskan leluhur.
“Keputusan Mare hari ini adalah keputusan bersama untuk menjaga keutuhan wilayah dan menjawab kepentingan generasi 50 tahun ke depan. Kami orang Mare tetap orang Mare,” tutupnya.
Pewarta: Charles Fatie