akfak – PT. Fakfak Indah Group yang adalah salah satu perusahaan industri pengolahan kayu di kabyupaten Fakfak, merespon pemberitaan media ini yang diterbitkan pada beberapa waktu dalam. Selaku Direktur PT. Fakfak Indah Group, Wardi Taraya, membenarkan adanya pengiriman 5 Kontainer kayu olahan jenis Merbau dari Fakfak ke Surabaya.
K”Kita baru pertama pengiriman kayu. Dan semua dokumen kami telah lengkap. Kami ini perusahaan baru tetapi sudah mempunyai ijin”, Bebernya Jumat (04/08/23)
Kata Wardi lagi, terkait dengan adanya 8 kontainer yang sudah dikirim ke Surabaya pada (06/06/23) itu tidak benar.
Saya telah baca berita dan juga ditunjukkan dokumen pengiriman barang yang disebut bahwa perusahaan kami telah mengirim kayu sebanyak 8 kontener di Juni itu tidak benar. Ada oknum tertentu yang ingin merusak kami dengan memalsukan dokumen atas nama kami. Intinya itu tidak benar”, Bebernya.
Deketahui PT. Fakfak Indah Group sendiri merupakan perusahaan industri kayu olahan jenis gergajian yang mempunyai IPK di lokasi bandara Siboru Fakfak. Oleh karena itu selaku direktur, kata dia bahwa adanya informasi yang menyebutkan perusahaan menebang hutan sembarangan adalah tidak benar.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan izin nya itu didasarkan dengan dikeluarkannya izin usaha hasil hutan kepada PT. Fakfak Indah Group dari Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Provinsi Papua Barat.
Red