NABIRE – Polisi menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kimi Bawah, Kampung Waharia, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian.

“Penyidik Satreskrim Polres Nabire berhasil menangkap 1 orang pelaku tersangka DK (16),” ujar Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Akhmad Alfian, S.H., M.H kepada Sie Humas, Jumat (06/5/2022) malam.

“Mengungkap dan membongkar jaringan sindikat curanmor dengan diamankan satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter dengan nomor polisi PA 5791 K,” lanjutnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban bernama MR (44) warga Jalan Padat Karya, Distrik Teluk Kimi, yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 4 Mei 2022 kemarin.

Barang bukti

Kemudian pada Kamis, 5 Mei 2022 tim Satreskrim Polres Nabire melalui Unit Opsnal melakukan penyelidikan.

“Dan pada hari Kamis, 5 Mei 2022 dari hasil penyelidikan didapati identitas tersangka yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DK yang berada Samabusa tepatnya di Taman Mamay, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, sekira jam 07.00 wit,” ungkap Kasat.

Kasat AKP Alfian meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraanya, apabila sudah parkir diharapkan untuk selalu cek kendaraan dan jangan lupa kuncinya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

(Admin/Humas Polres)

Share this Link

Comments are closed.