Intan Jaya – Kepala DPMPTSP Intan Jaya, Fence Patty, S.IP, M., mempertanyakan pemberitaan media online klikanggaran.com dengan judul ‘DPMPTSP Intan Jaya Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp.129 Miliar’. Menurut Fence Patty, pemberitaan tersebut sangat merugikan dirinya. Dia menambahkan, pemberitaan tersebut ditulis tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya.
“Berita itu ditulis oknum wartawan itu tanpa melakukan konfirmasi ke saya (Fence Patty). Wartawan itu menulis berdasarkan hasil laporan BPK di tahun anggaran 2023. Dalam hasil laporan BPK, kami diminta melaku penyetoran (pengembalian) ke kas negara. Sesuai permintaan BPK untuk melakukan penyetoran, saat ini proses penyetoran sedang berlangsung sesuai kesepakatan berita acara pengembalian”, Ungkap Fance Patty Selasa, (05/11/24) Malam.
Selaku Kepala DPMPTSP Intan Jaya, Fence Patty, mengaku sangat kecewa atas pemberitaan tersebut.
“Saya paham betul Kode Etik Jurnalistik, dengan pemberitaan tersebut, oknum wartawan itu tidak melakukan konfirmasi. saya sangat keberatan karena saya dirugikan. Saya meminta teman – teman pers apabila mau menulis berita dan ingin konfirmasi ke saya, dengan senang hati pasti saya melayani” Bilang Dia.
Pada kesempatan itu juga, Fance meminta kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya agar tidak gampang percaya dengan pemberitaan yang sumber tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Fence Patty: Bantuan BLT Tahun 2023 Akan Dibagikan Di Lapangan Yogatapa
Baca Juga: Sudah Tahap Dua, Pemkab Pastikan Penyaluran BLT di Intan Jaya Berjalan Lancar
.