Kontributor: Nal | Redaktur: Ronaldo J Letsoin 

FAKFAK, majalahkribo.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi Sipala (Sistem Aplikasi dan Disiplin Aparatur). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mempermudah proses administrasi harian.

Sipala hadir dalam bentuk aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui browser di alamat www.sipalafakfak.com, serta tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android. Dengan konsep Progressive Web App (PWA), aplikasi ini bisa dipasang layaknya aplikasi native di ponsel, lengkap dengan pintasan di layar utama.

Melalui aplikasi ini, ASN dapat melakukan absensi masuk dan pulang hanya dengan swafoto (selfie), serta menyampaikan laporan harian secara cepat dan transparan. Seluruh data yang diinput dapat dipantau langsung oleh masing-masing ASN, sehingga kinerja dan tingkat disiplin lebih terukur serta objektif.

Saat ini, tercatat sekitar 5.443 ASN di Kabupaten Fakfak berpotensi menggunakan Sipala dalam aktivitas kerja sehari-hari. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.

Namun, di balik manfaatnya, aplikasi ini justru menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan besaran anggaran Rp400 juta yang digunakan untuk sewa server dan pengembangan website.

Salah seorang warga Fakfak yang juga pengembang web, Erik, menilai anggaran tersebut terlalu besar dan menimbulkan tanda tanya.

“Saya sudah cek, websitenya hosting atau server di Jogja. Ini aneh, data daerah kok ditaruh di luar? Seharusnya kita punya server sendiri. Kalau terlambat bayar sewa server, Sipala pasti tidak bisa digunakan,” ujar Erik.

Menurutnya, banyak pegawai Pemda dan masyarakat Fakfak penyedia jasa website yang memiliki kemampuan membuat aplikasi dan website.

“Dengan SDM lokal, kalau hanya buat aplikasi seperti ini biayanya paling Rp100 juta, bukan Rp400 juta. Pemda kan punya server, kenapa tidak digunakan? Malah disewa di luar. Jangan-jangan ini proyek kepentingan,” tambahnya.

Erik menilai seharusnya BKPSDM bekerja sama dengan Pemda dan masyarakat Fakfak penyedia jasa website karena mereka memiliki kemampuan dan server yang mampu menampung data seluruh Pemda. Ia menduga adanya ego sektoral sehingga potensi SDM lokal tidak dilibatkan.

Selain persoalan anggaran, sorotan juga muncul terkait penggunaan domain .com pada situs resmi Sipala. Sesuai kebijakan nasional tentang e-government, seluruh situs resmi instansi pemerintah wajib menggunakan domain .go.id.

Erik menguraikan beberapa alasan mengapa domain .go.id penting digunakan;

1. Identitas Resmi Domain .go.id hanya diberikan kepada instansi pemerintah yang sudah diverifikasi, sehingga menjamin keaslian lembaga negara.

2. Mendukung E-GovernmentKepatuhan pada standar nasional menjadi syarat terciptanya layanan publik digital yang efisien dan transparan.

3. Transparansi & AkuntabilitasPublik lebih yakin terhadap keaslian sumber informasi.

4. Kepercayaan PublikSitus pemerintah dengan domain .go.id lebih dipercaya dibanding domain komersial.

“Website pemerintah wajib pakai .go.id, bukan .com. Kalau pakai domain komersial, bagaimana publik bisa percaya penuh? Ini menyangkut tata kelola digital pemerintahan yang seharusnya transparan dan bertanggung jawab”, tegas Erik.

Sorotan terhadap Sipala menambah daftar panjang kritik publik atas proyek digital di Kabupaten Fakfak. Sebelumnya, hal serupa juga muncul pada situs pesonafakfak.com milik Dinas Pariwisata yang dinilai tidak sesuai regulasi domain pemerintah.

Masyarakat menilai Pemkab Fakfak perlu membangun sistem digital yang kredibel, transparan, dan siap diaudit, bukan sekadar reaktif terhadap instruksi pimpinan atau demi pencitraan.

“Promosi pariwisata maupun pelayanan ASN bukan hanya soal desain aplikasi, tetapi juga tata kelola informasi yang benar, sesuai aturan, dan efisien dalam penggunaan anggaran”, pungkas Erik.

Dengan sorotan terkait anggaran Rp400 juta, penggunaan server sewaan, domain .com yang tidak sesuai aturan, hingga dugaan ego sektoral, aplikasi Sipala kini menjadi bahan perdebatan publik.

Meski di satu sisi hadir sebagai inovasi peningkat disiplin ASN, namun transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada potensi SDM lokal masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Share this Link

Comments are closed.