Di jantung Kota Fakfak, berdiri megah sebuah penginapan yang menjadi kebanggaan masyarakat: Hotel Grand Papua Fakfak. Sebagai satu-satunya hotel berbintang tiga di wilayah ini, Hotel Grand Papua menawarkan kenyamanan, fasilitas lengkap, serta lokasi yang sangat strategis, menjadikannya pilihan utama bagi wisatawan maupun tamu-tamu penting yang berkunjung ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Hotel ini hadir sebagai wujud kemitraan sukses antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dan PT. Rimbun Menara Papua melalui skema Bangun Guna Serah (BGS). Kerja sama visioner ini tertuang dalam perjanjian resmi nomor 556.2/558-b/BUP/2003 dan nomor 008/RMP-BD/VI/03 yang ditandatangani pada 26 Juni 2003, dan kemudian diperkuat melalui addendum perjanjian tahun 2005.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan hak guna bangunan kepada PT. Rimbun Menara Papua atas lahan seluas 4.723 m² dengan nilai sebesar Rp1,13 miliar, yang digunakan sebagai lokasi pembangunan hotel. Dengan jangka waktu pemanfaatan selama 30 tahun, kerja sama ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak.
Tak hanya memberikan peluang investasi, Pemerintah Daerah juga berhak menerima pembagian hasil sebesar 5,4% dari laba bersih pengelolaan hotel setelah dikurangi pajak. Pembayaran pembagian hasil akan dimulai saat hotel mencapai titik impas (Break Even Point/BEP), sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Kemitraan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur perhotelan yang berkualitas di Fakfak, tetapi juga membuka lapangan kerja, mendorong sektor pariwisata, serta memperkuat perekonomian lokal.
Hotel Grand Papua Fakfak bukan sekadar penginapan, tetapi juga simbol keberhasilan kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam membangun daerah. Hadirnya hotel ini membuktikan bahwa Fakfak siap menyambut masa depan dengan fasilitas bertaraf nasional yang berpijak kuat di tanah adat dan budaya.
(Ronald)