Maybrat, majalahkribo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar roda pemerintahan dan ekonomi masyarakat segera berjalan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di Kantor Bupati Maybrat, Senin (26/1/2026), yang diikuti pimpinan OPD, ASN, serta 546 Honorer Daerah.
Sekda menyampaikan, seluruh proses administrasi harus segera dirampungkan, namun pembagian DPA tetap menunggu kebijakan lanjutan dari pimpinan daerah.
“Hari ini harus selesai semuanya supaya secepatnya dibagi DPA. Tapi pembagian DPA tidak serta-merta langsung ke semua OPD. Bisa saja yang jalan dulu hanya Sekretariat Daerah, sementara yang lain menunggu kebijakan kembali,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Ferdinandus menekankan bahwa di Kabupaten Maybrat, bahkan di Papua secara umum, APBD menjadi motor utama penggerak ekonomi masyarakat karena keterbatasan sektor swasta.
“Kita di Maybrat ini, ekonomi masyarakat digerakkan hanya dari APBD. Sektor swasta tidak ada. Jadi setelah DPA dibagi, uang itu harus benar-benar berputar di masyarakat,” tegasnya.
Pewarta: Charles Fatie
Sekda Maybrat Wajibkan ASN dan Pejabat Belanja Produk Masyarakat Lokal
Maybrat, majalahkribo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, secara tegas mewajibkan seluruh pejabat dan ASN untuk membeli hasil jualan masyarakat lokal, terutama mama-mama Papua, sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.
Menurut Sekda, setiap pejabat pengelola anggaran harus memberi contoh dengan berbelanja langsung di masyarakat, baik di Kmurkek maupun di distrik dan kampung lainnya.
“Kalau lihat masyarakat jual barang, harus singgah beli. Tidak boleh lewat saja. Wajib beli. Karena ekonomi masyarakat kita hanya digerakkan dari APBD,” tegas Ferdinandus.
Ia mencontohkan kebiasaan pribadinya yang selalu membeli jualan mama-mama di pasar.
“Saya selalu belanja mama-mama punya jualan. Sayur satu ikat hanya sepuluh ribu, kalau bisa kasih dua puluh ribu. Supaya uang itu berputar,” katanya.
Sekda juga mengingatkan agar belanja tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten. “Bukan hanya di Kumurkek ini, beli di fratafen sana, diKambuaya, di Sehu. Supaya uang ini benar-benar berputar di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pembagian DPA, akan diterbitkan Surat Edaran resmi Bupati Maybrat yang mewajibkan belanja produk masyarakat di pasar-pasar lokal.
Pewarta: Charles Fatie