Share

Yahukimo, majalahkribo.com – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana kabur dari Lapas Klas IIB Wamena di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIT.

Narapidana tersebut diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah tersebut. Tim gabungan Satgas kemudian melakukan pemantauan saat pelaku bergerak menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan yang bersangkutan.

Ferly diketahui merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.

Berdasarkan data kepolisian, ia juga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang. Selain Ferly, enam narapidana lain yang kabur di antaranya Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika, Rio Elopere, Ariel Sonyap, Segius Asso, serta Welinton Kogoya alias Ula, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap.

Ferly juga merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada 2024.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi, headset, charger handphone, tas noken, korek api gas, serta noken kecil.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat akan terus melakukan pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak lapas terkait proses penyerahan kembali narapidana tersebut.

Comments are closed.