Share

Fakfak, majalahkribo.com — Persoalan sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Fakfak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di sejumlah titik, tumpukan sampah masih terlihat, bahkan hingga ke drainase dan pinggir jalan, memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (31/3/2026) sore menunjukkan, penumpukan sampah terjadi di kawasan pertokoan. Sampah rumah tangga bercampur plastik dan material organik tampak berserakan, sebagian masuk ke saluran air dan berpotensi menyumbat drainase.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama genangan saat hujan deras, karena aliran air tidak berjalan optimal akibat tersumbat limbah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, Liza Neirasari, menegaskan bahwa persoalan persampahan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DLHP. Namun, ia mengungkapkan adanya pembagian kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

“Persoalan persampahan memang menjadi tugas pokok dan fungsi DLHP. Namun, perlu kami sampaikan bahwa pendanaan operasional kebersihan dan pengelolaan persampahan saat ini berada pada Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak,” ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp, Rabu (01/04/26) sore.

Menurutnya, pada tahun 2026 DLHP telah mendapatkan dukungan anggaran melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Fakfak.

“Pada tahun 2026 ini, kami telah mendapatkan alokasi dana Otsus untuk penyediaan tempat sampah terpilah, serta penyelesaian lahan Kadamber guna pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.

Selain penguatan fasilitas, DLHP juga menyiapkan langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang rapat bersama tiga kepala distrik dengan jumlah penduduk terbesar, termasuk para RT, untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat serta membangun komitmen bersama,” tambahnya.

Meski demikian, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat masih menjadi tantangan utama. Praktik membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam drainase, dinilai memperparah kondisi lingkungan dan mempercepat terjadinya penyumbatan saluran air.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Fakfak tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan fasilitas atau anggaran, tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat serta koordinasi antarinstansi.

Diperlukan langkah terpadu antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif. Tanpa perubahan menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun kesadaran kolektif, persoalan sampah berpotensi terus berulang dan berdampak pada kualitas lingkungan di wilayah perkotaan Fakfak.

About Author

Comments are closed.