Fakfak, majalahkribo.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak menetapkan aturan baru mengenai jam besuk dan tata tertib bagi pengunjung pasien rawat inap. Kebijakan ini diberlakukan untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung proses penyembuhan pasien.
Berdasarkan pengumuman resmi RSUD Fakfak, jam berkunjung pasien rawat inap ditetapkan setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.00–19.00 WIT. Sedangkan pada hari Minggu dan libur nasional, waktu kunjungan dibuka dua sesi yaitu; pagi pukul 11.00–13.00 WIT dan sore pukul 16.00–19.00 WIT.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., kepada Majalahkribo.com pada Minggu, 19 Oktober 2025 siang, mengatakan bahwa penataan jam berkunjung ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pasien serta efektivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Kami ingin memastikan suasana ruang perawatan tetap kondusif bagi proses penyembuhan pasien. Karena itu, pengunjung diatur agar tidak berlebihan dan tidak mengganggu ketenangan pasien,” ujar Farid.
Dalam aturan tersebut, pengunjung tidak diperkenankan datang di luar waktu yang ditentukan, anak di bawah umur 12 tahun tidak diizinkan masuk ke ruang perawatan, dan jumlah pengunjung dibatasi maksimal dua orang untuk setiap pasien.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menegaskan pentingnya mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan dan tidak membawa makanan atau minuman dari luar untuk pasien. Pengunjung diminta menjaga kebersihan, ketenangan, serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.
Farid menambahkan, RSUD Fakfak juga melarang keras perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan umum seperti merokok, mengonsumsi alkohol atau narkoba, makan pinang, dan meludah sembarangan di area rumah sakit.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan ini. Semua demi kebaikan pasien dan lingkungan rumah sakit yang lebih sehat dan tertib,” kata Farid menutup.
Dengan adanya kebijakan ini, kata Direktur RSUD Fakfak berharap suasana pelayanan kesehatan dapat semakin manusiawi, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Editor: Ronaldo Josef Letsoin