FAKFAK, majalahkribo.com – Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Winder Tuare, Selasa (26/8/2025), disaksikan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT., unsur Forkopimda, Sekda Sulaeman Uswanas, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan pertimbangan bersama, bukan karena permintaan ataupun faktor kedekatan pribadi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak yang bisa diminta. Karena itu, saya berharap saudara-saudara sekalian menunjukkan kinerja terbaik, bekerja sungguh-sungguh, dan menjaga integritas”, ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan di birokrasi. Menurutnya, pejabat eselon II harus memberi ruang bagi eselon III agar mereka bisa berkembang, belajar, dan siap menggantikan posisi di masa depan. Tahun ini pun direncanakan seleksi terbuka untuk beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pelantikan ini, lanjut Bupati, merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menekankan prinsip meritokrasi, seleksi terbuka, serta uji kompetensi.
“Pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik yang lebih baik. Gunakan fasilitas jabatan secara proporsional, serta jadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi”, tegas Samaun.
Adapun 12 pejabat yang dilantik di antaranya Suryaiman Iribaram, S.H. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Rosani Salim, SE., M.M. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM; hingga Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S. sebagai Direktur RSUD Fakfak.
Bupati berharap, para pejabat yang dilantik mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Editor: Ronaldo J Letsoin