MERAUKE – Seluruh Guru dari tingkat TK sampai SMA/K terus lakukan demo agar TPP yang sudah seharusnya menjadi haknya mereka segerah dibayarkan Pemerintah dan diketahui para guru hanya menerima TPP bsebesar Rp 500 ribu saja dari biasanya.

Akibatnya para Guru lakukan aksi demo tadi Senin (22/04) yang berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Merauke, mereka awalnya kumpul di Dinas Pendidikan.

Bahkan lebih ironisnya Persatuan Guru Republik Indonesia pengurus Kabupaten Merauke mengeluarkan surat himbauan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMA/K se Kabupaten Merauke mulai senin 22 Maret 2024.

Setelah dikeluarkannya surat himbauan tertanggal 19 April 2024 dengan nomor 07/PGRI/MRK/IV/2024, perihalnya Surat Himbauan Solidaritas Guru, menanggapi surat tersebut Pemerintah Kabupaten Merauke juga mengeluarkan surat edaran meminta dan memerintahkan Guru se-Kota Merauke tetap mengajar dengan melihat ujian sekolah yang sudah dekat dan dikeluarkannya surat tersebut terkesan tidak mempedulikan nasib para guru.

Diketahui dalam group Whatsapp “PGRI Merauke 2020-2025” ketua 2 PGRI Merauke DRS Frans Lukanus Liptiay ngotot mempertahankan prinsip bahwa tetap menutup sekolah untuk memperjuangkan hak guru se Kabupaten Merauke.

“Saya DRS FRANS LUKANUS LIPTIAY. NIP 196507291995011001. Jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri Plus Urumb Merauke di PGRI Selaku Waket 2 PGRI Kabuapten Merauke dengan ini siap menerima sangsi akan dijatuhkan kepada saya karena menutup sekolah demi memperjuangkan hak kami bapa ibu guru apapun resikonya saya sudah siap,” tulisnya dalam group whatsapp Save Guru

Sebelumnya seperti yang diberitakan RMOL telah terjadi ketegangan antara PGRI dan pemerintah Kabupaten Merauke terkait KBM.

Saat lakukan demo tadi ribuan Guru Merauke hadir memadati kantor Bupati dan lakukan aksi demo dengan tulisan “SAVE GURU”

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.