FAKFAK, majalahkribo.com — Operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Fakfak pada 28 Januari 2026 kini menuai sorotan dan tanda tanya publik. Pasalnya, ratusan karton miras yang disebut telah disita aparat justru dilaporkan tidak lagi diketahui keberadaannya pada malam hari setelah operasi berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan, kegiatan sweeping dilakukan pada pukul 17.00 hingga 18.30 WIT. Operasi itu diduga melibatkan tim dari Polda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat. 
Dalam kegiatan tersebut, aparat disebut menyita miras dari sejumlah titik penjualan. Jumlah sitaan diperkirakan mencapai sekitar 400 karton berisi vodka, bir, dan anggur merah yang masih berada dalam kemasan kardus saat diamankan.
Saksi mata menyebut barang sitaan diangkut menggunakan satu unit mobil Hilux warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit truk warna merah dengan nomor polisi terpasang. Seluruh muatan disebut sempat diarahkan ke halaman Mapolres Fakfak.
Namun, pada malam hari di tanggal yang sama, kendaraan pengangkut berikut muatan miras sitaan itu dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi mengenai ke mana barang bukti tersebut dipindahkan dan disimpan.
“Saya saksikan itu, mereka sedang operasi dan waktu itu mereka sita gunakan truk warna merah dengan nomor polisi yang tidak jelas terlihat. Saya sempat foto dan video. Ada buktinya, nanti saya posting di media sosial biar semua masyarakat tahu ke mana hasil operasi itu,” ujar salah satu warga Fakfak kepada wartawan, Rabu (18/2/2026) malam.
Selain warga, dua wartawan juga mengaku mendatangi langsung titik kegiatan di kawasan Jalan DR. Selasat, Namudat, untuk melakukan konfirmasi. Mereka mendapati sejumlah petugas yang diduga aparat berada di lokasi dengan pakaian non-dinas. Saat ditanya terkait operasi, para petugas disebut tidak memberikan keterangan dan justru menghindar dari pertanyaan.
Informasi penelusuran di lapangan juga menyebut barang sitaan diduga sempat dititipkan di gudang milik salah satu distributor miras berinisial D. Namun informasi ini masih sebatas keterangan sumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat berwenang.
Ketiadaan pernyataan resmi memicu pertanyaan publik; apakah prosedur pengamanan dan pencatatan barang bukti telah dijalankan sesuai standar? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan barang sitaan tersebut? Di mana lokasi penyimpanan resminya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap operasi, jumlah final sitaan, serta status dan keberadaan barang bukti. Publik mendesak adanya penjelasan transparan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Penulis: Gilbert
Editor: Ronaldo Josef Letsoin