FAKFAK, majalahkribo.com – Polemik peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Fakfak kembali memanas. Kali ini, nama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak disebut-sebut dalam isu dugaan “beking” terhadap sejumlah titik penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.
Isu itu berkembang di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah warga menilai penertiban miras belum berjalan maksimal dan mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan terbuka.
Salah satu lokasi yang ramai diperbincangkan berada di kawasan bawah tebing seberang. Warga menyebut aktivitas penjualan miras di titik tersebut sudah berlangsung lama dan diduga berlangsung terang-terangan.
“Sudah lama jual miras di situ. Orang-orang bilang ada yang beking,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/2/2026).
Tim media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Di lapangan, kawasan tersebut memang dikenal warga sebagai salah satu titik yang diduga kerap menjadi tempat transaksi minuman keras. Namun, terkait tudingan adanya keterlibatan aparat tertentu, belum ditemukan bukti konkret yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
Isu yang beredar menyebut nama Kasat Resnarkoba sebagai pihak yang disebut dalam percakapan warga. Meski demikian, tudingan tersebut hingga kini masih sebatas klaim sepihak tanpa dokumen, rekaman, atau temuan resmi yang bisa diverifikasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah membekingi aktivitas penjualan miras, apalagi memiliki keterlibatan dengan kios atau lapak yang disebut warga.
“Kalau saya yang back up, tidak mungkinlah. Yang jual botol kaca saja saya tidak pernah datangi kios-kios itu atau komunikasi langsung dengan mereka. Saya saja tidak pernah minum miras,” ujarnya.
Ia juga mengaku sudah lama mendengar isu serupa yang beredar di masyarakat dan menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
“Sudah banyak yang bilang macam-macam. Bahkan saya dibilang main BBM. Saya mana ada main seperti itu,” tambahnya.
Terlepas dari bantahan tersebut, sorotan publik terhadap peredaran miras di Fakfak dinilai sebagai alarm serius bagi aparat dan pemerintah daerah. Warga meminta adanya langkah konkret berupa operasi terbuka, publikasi hasil sitaan, serta pengawasan berkelanjutan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pengamat sosial di Fakfak menilai, jika isu ini tidak dijawab dengan transparansi dan tindakan nyata, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa tergerus.
“Kalau memang tidak benar, harus dibuktikan dengan penindakan nyata dan terbuka. Kalau benar ada pelanggaran, juga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Syamsuddin.