Jurnalis: naldo | Editor: Ronaldo J Letsoin
FAKFAK, majalahkribo.com – Proyek pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) K.H. Ma’ruf Amin di Kabupaten Fakfak yang digadang-gadang menjadi ikon baru kota justru menuai sorotan tajam publik. Peletakan batu pertama oleh mantan Wakil Presiden tersebut sempat menarik perhatian, namun kenyataan di lapangan kini jauh dari ekspektasi.
Taman RTH seluas 8.000 meter persegi dengan nilai proyek sekitar Rp 6 miliar ini seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman, area hijau untuk rekreasi, fasilitas olahraga, pusat edukasi, dan kawasan car free day. Namun, belum genap setahun selesai dibangun, sejumlah kerusakan sudah terlihat mencolok. Huruf instalasi nama taman hilang, ornamen simbolik seperti buah pala dan tifa tampak rusak, sementara fasilitas publik lain juga terlihat tak terawat.
“Belum dinikmati masyarakat setahun saja sudah begini. Lantai dan fasilitas sudah rusak, seperti pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Proyek. Kualitas bahan yang dipakai perlu dipertanyakan,” ujar Abdul, warga Fakfak, Jumat (22/8).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan dan lemahnya pengawasan teknis proyek. Sebagai bagian dari program strategis daerah, Taman RTH Ma’ruf Amin diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan kota sekaligus menjadi identitas visual budaya lokal Fakfak. Nyatanya, proyek ini justru menimbulkan kekecewaan publik.
“Proyek ini belum diresmikan juga kan? Harus segera dilakukan penyelidikan, ada kemungkinan temuan besar yang merugikan negara,” kata Abdul.
Ia menambahkan bahwa jika instansi terkait seperti penyidik Pidsus Polda Papua Barat atau Kejaksaan tidak merespons, laporan akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan penyalahgunaan anggaran bisa ditindaklanjuti.
Seorang mahasiswa Fakfak yang sedang menempuh studi di jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) atau Planologi di salah satu universitas ternama di Indonesia menyoroti lemahnya mekanisme kontrol sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Idealnya, pengawasan harus menyeluruh, mulai dari kualitas bahan, pelaksanaan lapangan, hingga perawatan jangka panjang. Kalau sejak awal pengawasan longgar, risiko kerusakan dan kerugian negara sangat tinggi,” ujarnya.
Taman RTH Ma’ruf Amin, yang mestinya menjadi kebanggaan masyarakat Fakfak, kini justru menghadapi risiko reputasi buruk. Pertanyaan tentang kualitas proyek, transparansi penggunaan anggaran, dan tanggung jawab pihak pengawas masih menggantung, sementara warga menunggu kepastian kapan taman ini benar-benar bisa dinikmati.