Lagi–lagi aksi prostitusi online ilegal di sebuah aplikasi bernama michat mulai berkembang di kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kali ini redaki ini melakukan penelusuran di aplikasi tersebut. Dan benar saja, ternyata banyak sekali prostitusi online ilegal di aplikasi tersebut.
Bahkan berdasarkan penelusuran awak media ini di Fakfak, mereka juga para pelaku Open Boking Online (Open BO), ada yang sampai nekat memberikan nomor whatsappnya serta mengajak melakukan hubungan intim di luar suami istri pada sejumlah hotel dan tempat-tempat penginapan di kabupaten Fakfak.
Selain tempat yang ditawarkan, mereka para pelaku penjual jasa esek-esek melalui Michat ini juga, memasang sejumlah tarif dimulai dari Rp. 400 ribu hingga Rp. 1.7 Juta disesuaikan dengan durasi waktu main.