Majalahkribo.com – Personel Polres Fakfak bergerak cepat merespons aksi pemalangan fasilitas air di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (9/8/2025) siang. Aksi yang dilakukan keluarga pemilik hak ulayat Marga Komber Tonggo itu merupakan bentuk protes terhadap tuntutan mereka yang belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
Informasi pemalangan pertama diterima sekitar pukul 14.00 WIT. Aksi dipimpin tokoh adat Marga Komber Tonggo dan diikuti sekitar 15 warga, dengan sasaran kran pipa air, kolam renang Air Besar, serta persemayaman Dinas Perkebunan. Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, S.Sos, M.H bersama Kasat Intelkam, Kanit Tipidter dan Tipidkor, serta personel piket Pawas dan penjagaan langsung menuju lokasi.
Tiba di lokasi pukul 14.45 WIT, petugas melakukan mediasi dan negosiasi. Pihak keluarga menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan hak ulayat senilai Rp37 miliar yang sudah diajukan sejak Januari 2025 namun belum ada jawaban resmi.
Melalui pendekatan persuasif, pihak kepolisian berhasil mencapai kesepakatan sementara, pemalangan dibuka dengan sistem buka-tutup setiap tiga jam, sambil menunggu pertemuan resmi antara pihak keluarga dan Bupati Fakfak yang dijadwalkan Senin mendatang.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mendengar aspirasi masyarakat, dan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur dialog,” tegas AKP Arif U. Rumra.
Hingga pukul 16.00 WIT, aktivitas di lokasi kembali berjalan normal secara terbatas sesuai mekanisme buka-tutup yang disepakati. Situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, sementara seluruh personel Polres Fakfak kembali ke Mako membawa hasil kesepakatan sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian masalah.