Manokwari, Papua Barat – Direktorat Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat kini melakukan penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo, membenarkan penyelidikan tersebut saat Coffee Morning dengan jurnalis di Manokwari pada Rabu (4/6/2025).
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Penyelidikan itu berarti belum ada tersangka, masih mengumpulkan data-data untuk membuat terang sebuah peristiwa,” kata Benny Prabowo.
Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut. “Jadi penyelidikan itu baru mau membuat terang peristiwa, kalau penyidikan itu baru membuat terang sebuah perkara,” jelas Benny.
Belum diketahui pasti apakah penyelidikan ini berkaitan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. “Saya belum tahu pastinya apakah itu dasarnya dari hasil pemeriksaan BPK,” kata Benny.
Sebelumnya, BPK RI perwakilan Papua Barat merilis hasil temuan di KPU pada 16 Desember 2024. Terdapat beberapa temuan terkait penggunaan dana hibah pemilihan kepala daerah Pilkada 2024 periode 2023 hingga semester I 2024 kepada KPU Provinsi Papua Barat.
Temuan tersebut antara lain:
1. Pelaksanaan pengadaan jasa audit laporan dana kampanye pada KPU Kabupaten Fakfak tidak dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
2. Pengeluaran belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 pada KPU Kabupaten Fakfak tidak dipertanggungjawabkan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
3. Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada lima satuan kerja KPU di wilayah Provinsi Papua Barat tidak sesuai Standar Biaya Masukan dan tidak sesuai kondisi senyatanya, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran di beberapa KPU, termasuk KPU Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana.
4. Pertanggungjawaban belanja barang pada KPU Kabupaten Fakfak tidak didukung dengan bukti yang lengkap, sehingga realisasi belanja barang tidak dapat diyakini keterjadiannya.
Polda Papua Barat masih melakukan koordinasi dan pemeriksaan saksi terkait kasus ini. “Sekarang masih koordinasi dan pemeriksaan saksi, tapi nanti saya pastikan lagi ya soal pemeriksaan saksi,” kata Benny Prabowo.
Sumber: Jubi.id / Editor IA
Baca Selanjutnya: BPK RI perwakilan Papua Barat merilis hasil temuan di KPU