Share

Maybrat, majalahkribo.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat memberikan respon cepat terhadap aksi spontanitas yang dilakukan oleh kelompok perajin dan pedagang lokal (Mama-mama Maybrat) dari wilayah Susumuk Raya. Aspirasi tersebut menekankan pada perlunya perlindungan ekonomi lokal di tengah persaingan harga dengan pedagang luar.

Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah dialogis yang dilakukan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Maybrat langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Koperasi dan Perdagangan, hingga Bappeda.

Menanggapi keluhan mengenai ketimpangan harga dengan pedagang nusantara yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa regulasi saat ini tengah digodok.

“OPD teknis sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan hasil kajian bersama Universitas Papua (UNIPA). Minggu ini kami akan duduk bersama pelaku usaha, Mama-mama Papua, serta pihak perbankan untuk menyinkronkan standar harga. Kita harus pastikan harga produk lokal tetap kompetitif namun juga terlindungi,” ujar Ferdinando Solossa kepada awak media di Kumurkek, Senin (23/2/2026).

Terkait permintaan pembangunan pasar sentral, Pemkab Maybrat akan melakukan pemetaan ulang melalui kajian komprehensif. Menurut Wakil Bupati, pembangunan pasar tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Integrasi Lokasi: Pasar akan diposisikan di pusat pemukiman, dekat dengan perkantoran, perumahan pegawai, terminal, hingga bandara. Evaluasi Pasar Kampung: Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas pasar-pasar yang telah dibangun di tingkat distrik dan kampung agar tidak mangkrak dan benar-benar hidup secara ekonomi,” jelasnya.

Langkah penataan ekonomi lokal ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap program Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih.

“Jika standarisasi harga ini tidak segera diatur, maka akan berdampak pada inflasi di Maybrat. Kami ingin hasil tani Mama-mama Maybrat diserap oleh program MBG melalui backup koperasi, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di tangan masyarakat lokal,” lanjutnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Bupati menyebutkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per kelompok melalui Dinas Ketahanan Pangan. Untuk rencana jangka panjang 2026-2027, pemerintah akan segera menentukan titik pasar strategis, apakah di wilayah Sabur, Susumuk, atau lokasi lain berdasarkan hasil tim kajian.

“Kita berharap minggu berjalan ini semua persoalan harga sudah clear dan regulasi yang ada bisa menjadi acuan kuat untuk tahun 2026 dan 2027 mendatang,” pungkasnya.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.