Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Piagam Penghargaan dan rapor hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak yang meraih Predikat Kualitas Tertinggi di Kantor Ombudsman RI PerwakilanProvinsi Papua Barat pada Selasa (21/03/2023) . Pemda Kabupaten Fakfak pada tahun 2022 berhasil meraih nilai 92,29 dan berada pada posisi ke-11 dari 415 kabupaten yang dinilai dan masuk Zona Hijau.

Penyerahan Piagam Penghargaan dan rapot itu diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Y. Sombuk dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Kabupaten Fakfak, Alibaham Temongmere yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak, Girin.

Dalam kesempatan tersebut, Alibaham menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Fakfak dan juga memohon bimbingan agar penilaian kedepannya lebih baik lagi.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kami kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian Zona Hijau kepada Pemda Fakfak kiranya pelayanan publik di Kabupaten Fakfak lebih baik lagi kedepannya dan juga kami memohon untuk terus dibimbing,” ujar Alibaham.

Musa Y. Sombuk dalam hal ini menyampaikan selamat kepada Pemda Kabupaten Fakfak yang telah meraih hasil Predikat Kepatuhan Tertinggi tersebut dan berharap tetap ada komitmen kepala daerah agar prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan.

“Ombudsman mengucapkan selamat kepada Pemda Fakfak atas prestasi yang diraih, pada penilaian sebelumnya Fakfak selalu konsisten di Zona Kuning namun di tahun kemarin Fakfak naik ke Zona Hijau dari berada pada posisi ke-11 dari 415 Kabupaten yang dinilai. Ini merupakan prestasi luar biasa, tak lupa kami mendorong agar Sekda dan jajarannya untuk selalu berperan aktif dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Fakfak karena kami melihat sebenarnya komitmen kepada daerah itu diperlukan dalam peningkatan pelayanan publik,” jelas Musa.

Musa menambahkan agar kekurangan yang didapati pada penilaian tahun 2022 kiranya diperbaiki khususnya pada Dinas Sosial yang tahun lalu menjadi sampel baru dalam penilaian Ombudsman. Diakhir sambutannya, Musa menyampaikan bahwa Ombudsman Papbar terbuka jika Pemda Fakfak membutuhkan pendampingan dan berharap pada penilaian tahun 2023 ini Ombudsman masuk 10 besar nasional penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Untuk diketahui, bahwa pada Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 lalu Dinas dan Puskesmas pada Kabupaten Fakfak yang dinilai adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memperoleh nilai 97.86, Puskesmas Fakfak memperoleh nilai 97.80, Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 93.69, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh nilai 92.22, Puskesmas Fakfak Tengah yang memperoleh nilai 91.02, Dinas Kesehatan yang memperoleh nilai 90 dan Dinas Sosial yang memperoleh nilai 83.45.

Share this Link

Comments are closed.