NABIRE – Timsus Polres Nabire berhasil meringkus pelaku curanmor, bertempat di Jalan Pipit, Kaliharapan, Nabire, Papua Tengah, Rabu (03/05/2023).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Nabire saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, penangkapan terjadi pukul 01.47 Wit, di salah satu hotel Jalan Pipit, Kaliharapan, Nabire,” kata Kasat.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/159/IV/2023/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA tanggal 10 April 2023 tentang Curanmor, yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wit bertempat di Jalan Yos Sudarso (Parkiran Bandara Nabire) Kelurahan Oyehe, Nabire.

“Pelaku berinisial YS (23) warga Jalan Jayanti, Kali Merah, Nabire,” ucap Kasat.

Dari keterangan pelaku YS saat melakukan aksinya, ketika itu sekitar pukul 10.00 wit pelaku selesai mengantar saudaranya di bandara untuk berangkat, pelaku menggunakan ojek. Setelah itu pelaku pulang dan menuju parkiran bandara dan melihat ada sepeda motor tersebut terparkir dan dimana kunci kontak sepeda motor tersebut masih lengket di motor.

“Dengan melihat kunci motor masih lengket di motor, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya di Jalan Jayanti (Kali Merah). Dimana selama itu pelaku pergunakan sepeda motor tersebut untuk beraktifitas sehari-hari,” tutur Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Motor Honda scoopy warna merah hitam, No Pol. : PA 6701 KD, No rangka: MH1JM3128KK14230, No mesin : JM31E-2709347.

“Saat ini pelaku YS sudah kami amankan rutan Mapolres Nabire untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Alfian.

(Admin/Humas Polres)

Share this Link

Comments are closed.