INTAN JAYA – Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Yunus Abugau saat ditemui di ruangannya kemarin, mengatakan bahwa melalui Panwas Distrik telah membuka perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan atau yang biasanya disingkat PPL.
“Jadi selama ini buka hanya KPU saja yang membuka penyelenggara tingkat bawah. Tapi Bawaslu juga ada dan sudah buka pendaftaran PPL oleh Panwas Distrik,” Ungkapnya, Rabu (8/02/2023).
Terkait tahapan perekrutan katanya, masyarakat yang belum paham terkait PPL bisa datangi kantor Bawaslu agar diberikan keterangan lebih detail dari pengumuman hingga pelantikan.
“Masyarakat yang benar-benar ingin mendaftar untuk segerah ke sekertariat Panwas Distrik untuk mendaftar. Bisa juga ke Kantor Bawaslu untuk kita menjelaskan soal proses pengumuman, pendaftaran hingga sampai ke pelantikan,” Katanya.
Ketua Bawaslu juga berharap agar yang direkrut benar-benar yang memenuhi syarat.
“Kami Bawaslu Kabupaten harapkan kepada Panwas 8 Distrik di Kabupaten Intan Jaya untuk merekrut PPL itu orang yang benar-benar memenuhi syarat. Jangan sampai direkrut itu sembarangan akhirnya demokrasi itu gagal,” Harapnya.
“Jadi kami harap bagian pendata di 8 Distrik itu harus benar-benar melihat karena 1 orang saja setiap kampung. Dimana harus dilamar oleh lebih dari 3 orang lalu diumumkan,” Lanjutnya.
Dengan tegas diakhir ketua Bawaslu minta agar yang diloloskan adalah mereka yang memenuhi persyaratan lengkap.
“Panwas Distrik juga harus melihat dari persyaratan yang lengkap dan dinyatakan lolos itu yang ditetapkan,” Tutupnya
(Admin)