JAYAPURA, majalahkribo.com – Aktivis pro-kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda, menyerukan masyarakat Papua untuk memboikot perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Dalam pernyataannya, Wenda menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih di tanah Papua adalah tindakan ilegal. Menurutnya, hari kemerdekaan bangsa Papua adalah 1 Desember 1963, merujuk pada momentum ketika Belanda menyerahkan otonomi Papua sebelum integrasi dengan Indonesia.
“Kehadiran bendera Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Setiap tahun, Indonesia memaksa rakyat Papua Barat untuk mengibarkan benderanya. Warga sipil sering diancam dengan penangkapan bila tidak ikut merayakan. Indonesia tahu mereka tidak akan pernah mendapatkan dukungan rakyat Papua melalui cara sosial atau politik, sehingga menggunakan ketakutan dan kekerasan,” kata Wenda 16 Agustus 2025.
Ia juga menyinggung Petisi Rakyat Papua 2017 yang disebut telah ditandatangani lebih dari 1,8 juta orang, sebagai bukti kuat bahwa mayoritas rakyat Papua Barat menginginkan kemerdekaan.
“Kami menghormati Hari Kemerdekaan Indonesia, tetapi itu seharusnya dirayakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatra – bukan di Papua Barat. Papua Barat adalah wilayah pendudukan, dan setiap bendera Indonesia yang dikibarkan di tanah kami adalah simbol kolonialisme yang berlanjut,” ujarnya.
Sumber: islandsbusiness.com
Redaktur: Ronaldo J Letsoin