Share

PAPUA TENGAH – Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua Tengah Yulius Wandagau, SE mengatakan dirinya telah hadir dalam pertemuan dengan Kementerian ESDM, DPD dan Komnas HAM RI di Jakarta dalam rangka penyampaian aspirasi Penolakan Blok Wabu oleh Masyarakat adat dan Mahasiswa yang diteruskan oleh Pansus DPRD Papua Tengah.

“Terkait dengan aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Intan Jaya dan Provinsi Papua Tengah soal penolakan operasi Blok Wabu melalui Pansus DPRP. Kami MRP Papua Tengah juga hadir saya yang ikut dan pada tanggal 1 Oktober kami mengawal aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Intan Jaya tertanggal 2 Oktober kami Audiens dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta dan kami menanyakan apakah Blok Wabu ini Pemerintah Pusat sudah keluarkan IUPK atau tidak. Jawabannya dari Menteri bahwa sampai saat ini kita belum mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya,” Ungkapnya, Rabu (9/10/2025).

Wandagau juga menjelaskan Pemerintah pusat tidak akan mengeluarkan IUPK jika belum ada rekomendasi Gubernur Papua Tengah.

“Kami cek juga apakah Pemerintah daerah keluarkan rekomendasi atau tidak. Karena alurnya berdasarkan rekomendasi Gubernur baru Pemerintah Pusat bisa keluarkan Ijin Usaha Pertambangan. Tapi kalau tanpa Rekomendasi Gubernur Pemerintah pusat tidak bisa keluarkan rekomendasi Ijin Usaha Pertambangan Khusus. Maka Pemerintah sudah katakana IUPK belum dikeluarkan,” Jelasnya.

Foto saat menyampaian aspirasi tolak Blok wabu di DPD RI

walaupun upaya telah dilakukan Wandagau berharap masyarat pemilik ulayat dan masyarakat 8 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah bersama-sama menjaga Blok Wabu dan pertambangan lainnya karena menurutnya seluruh wilayah ini ada tuannya.

“Tapi saya harap kita pemilik hak ulayat kita jaga. Provinsi Papua Tengah ini Provinsi salah satu Provinsi yang kaya ada Emas,Uranium,Batu bara,Tembaga dan lain-lain,” Harapnya.

Mereka juga kata Wandagau sempat menanyakan terkait penropan militer nonorganic yang berlebihan kepada Menteri ESDM

“Yang kedua kami juga pertanyakan terkait pendropan Militer di Intan Jaya apakah kaitannya dengan Blok Wabu atau tidak tapi menurut pak Menteri (Bahlil Lahadalia) bahwa itu bukan kewenangan Menteri ESDM,” Ujarnya.

Katanya seluruh lapisan masyarakat harus saling dukung jika itu terkait dengan persoalan umum dan tidak boleh ada sentiment antara kita sesame orang asli Papua.

“Setelah kita pertemuan dengan Kementerian, DPD dan Komnas HAM di media sosial saya ikuti banyak yang saling curiga dan lain sebagainya sehingga saya harap kita saling percaya karena pertemuan yang difasilitasi oleh Pansus kita hanya mau mempertanyakan apakah Ijin Usaha Pertambangan itu sudah dikeluarkan oleh Pemerinta Pusat ka tidak hanya sebatas itu, sesuai dengan aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat. Jadi publik juga jangan bilang ini sarat kepentingan, politik dan lainnya tidak boleh karena tujuannya sudah jelas,” Katanya

Majelis Rakyat Papua juga menyampaikan sikap tegas bahwa tetap mendukung aspirasi masyarakat adat.

“Sikap kami MRP Pokja Adat yang ikut hadir tetap mendukung aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” Tegasnya.

Diakhir Julius Wandagau menjelaskan prosedur perusahaan tambang di Papua Tengah.

“Untuk perusahaan yang masuk dan beroperasi kalau ada kesepakatan dengan masyarakat untuk membuka perusahaan, kami MRP akan keluarkan rekomendasi tapi kalau tidak ada kesepakan bersama pemilik hak ulayat kami tidak akan keluarkan rekomendasi karena itu dijamin didalam Undang-Undang Otsus bagaimana MRP Kerjasama dengan pihak ketiga,” Tutupnya

(Admin)

Comments are closed.