Share

Komisi I DPRK Maybrat Temukan Kantor Distrik Tidak Beroperasi Saat Sidak, Desak Bupati Lakukan Evaluasi

Maybrat, majalahkribo.com- Komisi I DPRK Maybrat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja selama dua hari, 26–27 November 2025, ke sejumlah distrik dan sekolah di wilayah Kabupaten Maybrat. Kunjungan ini mencakup Distrik Aifat Utara, Aitinyo Utara, Aitinyo Raya, dan Ayamaru Timur, serta peninjauan sarana pendidikan di SMP Negeri 1 Aifat dan SMK Titus Nabot di Kampung Jitmau.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRK Maybrat, Marthen Podam Kambu, bersama lima anggota komisi menemukan ketiadaan aktivitas pelayanan pemerintahan di beberapa distrik. Kantor distrik ditemukan dalam keadaan tertutup, terkunci, tanpa kehadiran kepala distrik maupun staf. Bahkan, sejumlah ruangan tidak memiliki perabot kantor seperti meja dan kursi.

“Kami datang untuk memastikan pelayanan berjalan, tetapi ternyata kantor tertutup dan tidak ada satu pun pegawai. Ini sangat disayangkan, karena setiap tahun distrik mendapat anggaran operasional,” tegas Ketua Komisi I, Marthen Podam Kambu.

Menurutnya, temuan ini sangat memprihatinkan karena distrik-distrik tersebut berada di jalur utama dan mudah dijangkau. Ia menilai bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya disiplin perangkat distrik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kalau distrik yang aksesnya sangat mudah saja tidak melayani masyarakat, bagaimana dengan distrik yang berada di daerah terpencil?” tambah Marthen.

Komisi I DPRK Maybrat meminta Bupati Maybrat untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepala distrik dan perangkat distrik yang tidak aktif bekerja.

Selain pelayanan pemerintahan, Komisi I juga menemukan persoalan sarana dan prasarana pendidikan. Di SMP Negeri 1 Aifat serta SMK Titus Nabot, fasilitas pendukung proses belajar mengajar dinilai masih sangat terbatas.

Anggota Komisi I, Ignasius Baru, menyebut bahwa kondisi ini harus segera mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P).

“Anak-anak membutuhkan ruang kelas yang layak, meja-kursi yang cukup, dan fasilitas pendukung lainnya. Ini akan kami bawa dalam RDP bersama Dinas P&P,” ujarnya.

Sementara itu, SMK Titus Nabot yang sedang dalam proses perubahan status dari sekolah swasta (YPK) ke sekolah negeri juga memerlukan sejumlah perbaikan fasilitas agar memenuhi standar sekolah negeri.

Komisi I memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas P&P serta menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Maybrat.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.