INTAN JAYA – Ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya Panius Wonda seusai penetapan RAPBD menjadi APBD 2023 bersama Pemerintah daerah mengatakan bahwa ULP menjadi salah satu bagain yang menghambat pembangunan daerah.

“Kepada saudara Bupati bersama dengan pemerintah hal-hal yang berkaitan dengan keterlambatan, lalu di ULP. Kegiatan-kegiatan fisik kalau bisa saudara Bupati bisa perintahkan supaya menjalankan cepat untuk kita bersama membangun Intan Jaya,” Ujarnya, Senin (6/03/2023).

Panius juga mengingatkan kepada Bupati untuk melihat dengan serius persoalan di ULP yang terkesan lambat.

“Itu 1 hal yang kita sudah lewati sering terlambat dibagian itu, saya selaku pimpinan DPRD mengingatkan supaya dibagian itu bisa dijalankan dengan baik,” terangnya.

Selain itu kata ketua DPRD Panius Wonda, DPR bersama Pemerintah telah menetapkan APBD Kabupaten Intan Jaya tahun 2023. Dan meminta setiap OPD untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Tanggal 6 maret 2023 kami pimpinan DPRD, Banggar (badan anggaran DPRD ) dengan pemerintah daerah bersama Bupati kami telah menetapkan RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2023. Dengan adanya penetapan ini, pemerintahan bisa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat itu harapan kami. Kita bergandengan tangan bersama-sama untuk membangun Intan Jaya,” tutupnya.

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.