NABIRE – Bertempat di halaman Reskrim Polres Kabupaten Nabire, Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan melakukan pemusnahan dengan memotong senjata api yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian Kabupaten Nabire dari 2 pelaku yakni Jabir Hayan, S.H dan Didy Chandra yang telah diamankan pihak Kepolisian.
Dalam sambutannya Kapolres Nabire mengatakan, telah mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis M16 model Al Cal.5.56 MM,No.9367879 warna hitam, senjata api laras pendek jenis Glock GPP serta beberapa barang bukti yang telah diamankan dan dilakukan pemusnahan siang ini di halaman Polres Kabupaten Nabire.
“Adapun barang bukti yang ada di hadapan kita saat ini merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana, Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, yang telah terbukti melanggar pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 LN no. 78 pasal 55 ayat (1) KUHP pasal 64 ayat (1) KUHP pidana dengan terpidana Muhamad Jabir Hayan, S.H dan Didy Chandra,” ujar Kapolres disambutannya, siang ini, Jumat (11/03/2022).
“Satu pucuk senjata api laras panjang jenis M4 model ZEV-FL, Cal. Multi, No. 01564 warna hitam; Satu pucuk senjata api jenis M16 model Al Cal.5.56 MM,No.9367879 warna hitam; Satu pucuk senjata api laras pendek jenis Glock GPP L136569 warna coklat cream; Satu buah Magazen Glock warna transparan; Lima butir amunisi cal.9×19 mm yang terdiri dari tiga butir amunisi utuh dan dua butir amunisi non Proyektil; Satu buah Holster senjata warna coklat bertuliskan “Didy CH. WAROBAY” ; Satu buah magazen M4 warna hitam; Satu bauh magazen M16 warna hitam; Satu buah aksesoris senjata; Satu buah tas senjata warna hitam,” lanjut Kapolres.Nabire AKBP I Ketut Suarnaya SIK.,SH mengungkapkan bahwa Kabupaten Nabire rentat terjadi kasus kriminal jual beli senjata karena letak wilayah Nabire merupakan central dari beberapa Kabupaten yang berdekatan. Dan dirinya mengakui bahwa dalam waktu 2 tahun saja telah terjadi kasus serupa sebanyak 5 kali.
“Perlu kami sampaikan bahwa, Kabupaten Nabire yang memiliki letak geografis sebagai sentral dari beberapa kabupaten tetangga sehingga membuat Kabupaten Nabire sangat ideal dan rentan menjadi persinggahan oleh pelaku-pelaku tindak pidana untuk melakukan transaksi jual-beli senjata api dan amunisi ilegal yang dimana kejahatan ini merupakan ancaman Kamtibmas yang sangat serius untuk kita sikapi bersama. Selama kurun waktu dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, Polres Nabire telah mengungkapkan 5 kasus tindak pidana, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dengan tersangka sebanyak 12 orang. Tentunya bukan jumlah kasus yang sedikit jika kita lihat dari total kasus selama kurun waktu lebih 1 tahun sebanyak 5 kasus,” ungkap Kapolres.
Dengan demikian menurut Kapolres akan menindak tegas setiap kali adanya kasus jual-beli senjata dan amunisi. Dan meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Nabire.
“Untuk itu, kami Polres Nabire, telah berkomitmen untuk tidak mentolerir dan mengambil tindakan tegas terukur atas setiap aktivitas transaksi jual beli senjata dan amunisi ilegal yang terjadi di wilkum Polres Nabire. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya selaku Kapolres Nabire juga memohon peran aktif masyarakat jika mengetahui atau mendapati para pelaku kejahatan ini melakukan aksinya untuk dapat memberitahukan kepada aparat Kepolisian agar dapat segerah kami tindak lanjuti demi bersama menjaga situasi Kabupaten Nabire yang aman dan kondusif,” Katanya.
Diakhir selain mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Nabire yang telah bersinergi. Kapolres juga menghimbau agar bersama menjaga situasu kamtibmas yang kondusif.
“Tak lupa saya atas nama Polres Nabire juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire yang sudah sangat bersinergi dan berperan aktif bersama dengan kami Polres Nabire dalam penanganan kasus-kasus, bukan hanya transaksi jual beli senjata api dan amunisi ilegal melainkan seluruh kasus yang ditangani oleh Polres Nabire,” ucapnya.
“Sekali lagi saya Kapolres Nabire menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nabire, mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten ini dengan peran aktif sebagai pemain utama dalam pencegahan terhadap pelaku-pelaku yang akan melakukan aksi kriminalitas dalam bentuk apapun,” imbuh Kapolres diakhir.
(Admin)