NABIRE – Saat dijumpai di depan kantor Klasis GKI Nabire Kepala suku Moni Kabupaten Mimika Musa Hanau mengatakan, Panitia Pemilihan Majelis Rakyat Papua di Kabupaten Mimika dinilai tidak mengakomodir para kepala suku yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan terkesan bermain kepentingan.
“Mereka tidak lihat rekomendasi dari Lemasa, Dewan Adat Provinsi Papua, mereka hanya lihat itu ada kepentingan, entah kepentingan Gubernur ataupun Bupati maka menghancurkan kami para tokoh masyarakat dan Kepala suku dan lembaga-lembaga adat yang ada. Maka itu saya kepala suku Musa Hanau kecewa berat dengan oknum-oknum tim seleksi Kabupaten Timika, dan saya tidak setuju hasil yang sudah ditetapkan,” Ungkapnya, Jumat (19/05/2023).
Hanau juga secara tegas katakan bahwa Panitia jangan main-main sebab berbagai persoalan sampai pada konflik yang sering terjadi di Timika dirinya bersama para Kepala suku lain yang selalu selesaikan seluruh pertikaian.
“Jika ini kepentingan masyarakat maka tinjau kembali dan batalkan hasil pleno yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah Tingkat Kabupaten Timika, MRP ini saya masayarakat dan tokoh adat punya, karena saya tau saya yang selesaikan masalah ketika ada masalah di tengah-tengah masyarakat, dan saya yang tau saya punya masayarakat dan saya tau saya punya masayarakat adat jangan main-main,” Ungkapnya.
Penetapan 12 orang oleh Panitia dinilainya tidak sah sarat kepentingan dan telah merugikan masyarakat adat.
“Kami menilai tidak sah secara hukum karena Kabupaten Timika itu banyak pihak yang intervensi dan merugikan kami masyarakat adat,” Ucap Hanau.
Kepala suku juga meminta agar dilakukan perekrutan ulang sebab MRP hadir untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pemerintah.
“Kami minta kepada pemerintah untuk melakukan perekrutan ulang dan ganti seluruh panitia seleksi. Karena MRP itu hadir untuk kami masyarakat adat bukan untuk kepentingan Bupati atau Gubernur dan kaki tangannya,” Mintanya.
Kepala suku Moni ini juga mengaku sakit hati dan kecewa sebab dirinya telah mengeluarkan semua energinya dan upaya agar bisa masuk sebagai MRP namun kenyataannya terbalik.
“Saya sakit hati dan kecewa dengan hasil ini,” Ucap kecewa Kepala suku Moni Timika Musa Hanau.
Saat ditanyai persyaratan apa yang kurang sehingga dirinya dinyatakan tidak lolos, kata kepala suku Moni di Timika ini dirinya memliki seluruh persyaratan sesuai dengan yang dimintai panitia, namun panitia tidak memberikan alasan mengapa dirinya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kamu jatuh karena kurang persyaratan ini atau itu tidak ada penjelasan, kalau menurut kriteria dan persyaratan itu saya nomor 1 paling lengkap, 12 orang yang dinyatakan lolos itu mungkin ada yang persyaratan tidak lengkap seperti saya mungkin mereka rekomendasi Lemasa saja tidak punya,” Jelasnya.
Diakhir kata kepala suku Musa Hanau ketika seluruh pertikaian ataupun masalah terjadi di Timika dirinyalah yang selalu hadir untuk selesaikan persoalan sehingga meminta Pemerintah Provinsi maupun daerah untuk meninjau kembali hasil yang sudah ditetapkan dan dilakukan perekrutan ulang.
“Kabupaten Timika ada masalah perang dan lain-lain itu saya yang korban, maka saya mau urus saya punya masyarakat, saya punya daerah saya punya wilayah, saya mau berbicara untuk masyarakat saya tapi saya digunting sehingga saya minta tinjau kembali hasil yang sudah ditetapkan,” Ucapnya dengan nada tegas.
Disampingnya Sem W Bugaleng wakil ketua II Lembaga Masyarakat Adat Suku Amugme mengatakan dirinya bersama Lemasa mendukung pernyataan Kepala suku Musa Hanau.
“Apa yang disampaikan kepala suku Musa Hanau ini benar, karena MRP ini memang pemerintah mengeluarkan untuk masyarakat untuk melihat, melindungi, menjaga dan mengawasi daerah-daerah sampai dengan masyarakat ketika terjadi persoalan mereka bisa menangani jadi masyarakat utus itu orang seperti itu seperti kepala-kepala suku dan dia tau masalah,” Terangnya mendukung.
Ia juga mengaku kecewa karena rekomendasi Lemasa juga tidak diakomodir oleh Panitia Seleksi MRP Kabupaten Mimika dan pertanyakan 12 orang yang lolos mendapatkan rekomendasi dari lembaga apa sehingga dirinya menganggap hasil yang telah ditetapkan tidak sah.
“Sekarang kita semua kecewa karena pemerintah tidak melihat secara baik seperti di Timika itu kita mendapatkan beberapa kursi dan kami Lemasa itu telah memberikan rekomendasi kepada 2 orang pak Frans Wandik dan pak Musa Hanau dan itu sudah diakui oleh Lemasa tetapi 12 orang yang ditetapkan itu rekomendasi dari mana kami tidak tau dan kami dari lembaga Lemasa tidak mengakui 12 orang yang sudah ditetapkan dan kami anggap tidak sah,” Ungkapnya dengan nada kecewa.
Dirinya juga heran sebab masyarakat terus mendesak agar dilakukan seleksi ulang namun Panitia seleksi terus jalan.
“Ini masyarakat dibawah mendesak baru lanjut terus ini kepentingan siapa?,” Bebernya.
“Kami Lembaga minta untuk dilakukan seleksi ulang dan penetapan ulang, ini masyarakat dibawah mendesak baru lanjut terus ini kepentingan siapa?,” Tegasnya lagi.
Diakhir ia juga meminta agar MRP tetap diberikan kepada masyarakat dan tidak boleh ada intervensi pihak lain.
“MRP kalau sudah diberikan kepada masyarakat pemerintah tidak boleh intervensi dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun ini MRP murni masyarakat punya,” Tutupnya.
(Admin)