Share

SEMARANG, majalahkribo.com – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/2/2026). Pembentukan ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya tren kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir.

Organisasi yang terlibat antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Solo, serta jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan unsur pers mahasiswa.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding 2024 yang mencatat 73 kasus dan 2023 sebanyak 86 kasus. Sementara pada 2022 tercatat 60 kasus.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY menjadi titik awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah tersebut.

“Ini titik awal kita membangun ekosistem keselamatan jurnalis di Jawa Tengah-DIY. Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya kawan-kawan mahasiswa. Sepuluh anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Datanya paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi dan TNI,” ujar Aris, Sabtu (21/2/2026).

Memasuki 2025, tren kekerasan di Jawa Tengah disebut meningkat tajam. Sedikitnya 21 kasus tercatat, mulai dari intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik terhadap pewarta saat peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, hingga penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peliputan Hari Buruh Internasional (May Day).

Selain itu, terjadi pula perampasan kamera dan praktik doxing terhadap anggota AJI Semarang serta pekerja media di Jawa Tengah. Mayoritas korban merupakan jurnalis pers mahasiswa.

Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menilai pembentukan KKJ Jateng-DIY sangat mendesak, terutama untuk mengidentifikasi dan merespons cepat kasus kekerasan.

“Ini sifatnya mendesak demi keselamatan jurnalis. Kalau terjadi kekerasan, kita sudah harus bisa mengantisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” kata Raditya.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menyoroti tingginya jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Pers. Sepanjang 2025 tercatat 1.116 pengaduan. Namun, pemangkasan anggaran dinilai berpotensi menghambat penanganan kasus.

“Ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong hingga 58 persen, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. Sisa dana sebagian besar untuk gaji pegawai. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya,” ujar Erick.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem pers yang aman agar kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat diproses hingga tuntas di pengadilan. Selama ini, menurutnya, banyak kasus yang berhenti di tingkat kepolisian.

Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menambahkan bahwa advokasi menjadi aspek krusial dalam memastikan korban mendapatkan keadilan. AJI Indonesia memiliki program Safety Corner yang menyediakan informasi keamanan dan pendampingan bagi jurnalis.

“Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan. Dengan dideklarasikannya KKJ Jateng-DIY, kami berharap ini menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang,” ujarnya.

Kegiatan deklarasi dan pelatihan keamanan jurnalis ini didukung Yayasan Tifa Foundation. Project Officer for Jurnalisme Aman Tifa, Arie Mega, menyebut indeks keselamatan jurnalis yang baru diluncurkan menunjukkan situasi di Jawa Tengah masih memprihatinkan.

Menurut Arie, selain tingginya angka kekerasan, intimidasi membuat sebagian jurnalis melakukan swasensor, terutama pada isu-isu tertentu.

“Karena takut dan ada intimidasi, banyak melakukan swasensor. Padahal kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya berdampak pada kerja jurnalistik, tetapi juga pada kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi,” katanya.

KKJ Jateng-DIY diharapkan menjadi wadah kolektif lintas organisasi untuk merespons cepat kasus kekerasan, memperkuat pendampingan hukum, serta memastikan keselamatan jurnalis sebagai prasyarat utama tegaknya demokrasi.

Comments are closed.