Share

Maybrat, majalahkribo.com – Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa menyoroti pengelolaan dana kampung yang dinilai masih rawan penyimpangan dan berpotensi berujung pada proses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Apel Pagi ASN, Senin (19/1/2026).

“Kasus Kampung Sanim Distrik Aifat Timur sudah masuk aparat penegak hukum. Ini harus menjadi pelajaran serius,” ujarnya.

Ia meminta agar seluruh pihak menghentikan praktik pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan.
“Hentikan pungutan-pungutan liar yang tidak normatif, baik dalam dana desa maupun BTBT,” tegas Wabup.

Menurutnya, konflik internal kampung yang dibawa ke ranah hukum dapat berdampak luas.
“Kalau aparat penegak hukum masuk, semua bisa diperiksa. Ini bisa jadi pintu masuk pemeriksaan banyak kampung,” katanya.

Pewarta: Charles Fatie 

About Author

Comments are closed.