Share

Fakfak, majalahkribo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak merespons aktivitas kapal seismik yang beroperasi di perairan Teluk Arguni dan memicu aksi pemasangan Sasi Adat oleh masyarakat Petuanan Raja Arguni.

Anggota DPRK Fakfak, Yahya Mury, menegaskan bahwa investasi di daerah harus berjalan sesuai prosedur serta menghormati hak-hak masyarakat adat setempat.

“Saya memang tidak berada langsung di lokasi kejadian. Tetapi berdasarkan informasi yang saya terima, persoalan ini harus disikapi secara serius, terutama terkait mekanisme perizinan dan komunikasi dengan masyarakat adat,” ujarnya, Sabtu, (14/2/2026) kepada wartawan di Fakfak.

Menurut Yahya, investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah. Namun demikian, setiap perusahaan yang hendak melakukan survei maupun eksplorasi wajib melalui tahapan sosialisasi dan perizinan yang jelas.

“Kalau mau beroperasi, lakukan sosialisasi minimal tiga kali, minta izin kepada masyarakat adat, baru masuk. Itu mekanismenya. Ini perusahaan besar, seharusnya memahami prosedur tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai kewajiban adat, seperti pembayaran uang sirih pinang maupun kompensasi adat lainnya, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan operasional dilakukan.

“Janji-janji kepada masyarakat adat harus diakomodir dan diselesaikan. Karena setelah investasi itu berjalan, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari jalur Fraksi Otsus Yahya menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Fakfak wajib menghormati hak ulayat.

Diketahui, masyarakat adat Petuanan Raja Arguni sebelumnya melakukan pemasangan Sasi Adat terhadap kapal seismik yang beroperasi di perairan Teluk Arguni sebagai bentuk protes. Aksi tersebut dipicu dugaan pengusiran nelayan lokal dari area tangkap serta belum adanya sosialisasi yang memadai.

Aktivitas kapal tersebut disebut berkaitan dengan SKK Migas. DPRK Fakfak meminta pihak terkait segera berkoordinasi dengan DPRK serta Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mencari solusi bersama.

“Pemerintah daerah tentu membutuhkan investasi. Tapi investasi yang masuk harus melalui jalur yang baik dan menghormati hak-hak masyarakat adat serta pemerintah daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” pungkas Yahya.

Editor: Ronaldo Josef Letsoin

Comments are closed.