INTAN JAYA, majalahkribo.com – Pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Intan Jaya menegaskan bahwa masa jabatan Musa Haluk sebagai Ketua Umum KAPP Pusat telah berakhir pada tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KAPP Kabupaten Intan Jaya, Korintus Wandagau, dalam pernyataan pers, Senin (2/9/2025).
Menurut Korintus, pihaknya menolak intervensi dari pihak luar, termasuk yang mengatasnamakan kepengurusan pusat. Ia menegaskan bahwa pengurus KAPP Kabupaten Intan Jaya sudah resmi dilantik bersama tujuh kabupaten lainnya di Nabire, Papua Tengah, oleh Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah, Vince Moffu.
“Kami tidak butuh orang dari luar datang intervensi KAPP di Papua Tengah, khususnya Intan Jaya. Masa jabatan Saudara Musa Haluk sebagai Ketua Umum sudah berakhir sejak 2023,” tegas Korintus.
Pihak KAPP Intan Jaya juga mengaku telah mendaftarkan organisasi mereka ke Kesbangpol dan beberapa dinas terkait di Kabupaten Intan Jaya. Namun, hingga kini mereka belum mendapat akses resmi dan justru merasa dipersulit.
Surat pemberitahuan keberadaan organisasi dengan nomor 01.077/BPW/KAPP/PT/VIII/2025 juga sudah dilayangkan, namun belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
Korintus berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah mediasi agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh KAPP.
“Dualisme dalam organisasi itu hal wajar. Yang penting pemerintah harus hadir sebagai penengah agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para intelektual asal Intan Jaya yang tergabung dalam KAPP siap berperan aktif dalam mendukung pembangunan serta menterjemahkan visi dan misi bupati melalui wadah tersebut.
Sementara itu, diketahui bahwa masa jabatan Musa Haluk, SE., MM., sebagai Ketua Umum KAPP yang membawahi enam provinsi di Tanah Papua telah berakhir sejak 2023. (Rls/RJL01)