FAKFAK, majalahkribo.com – Aksi mengangkat ban depan sepeda motor (standing atau wheelie) yang kerap dilakukan sejumlah pemuda di jalan raya kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Fakfak. Perilaku berbahaya tersebut dinilai mengancam keselamatan pelaku, pengguna jalan lain, serta pejalan kaki, dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Video Angkat Ban dan Balapan di Fakfak – Klik Link Ini
Aksi tersebut sering terjadi di jalan umum, khususnya di Jl. Dr. Salasa Namudat, baik pada siang maupun malam hari. Warga menilai tindakan itu tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Keresahan warga semakin meningkat karena sebagian pemuda yang melakukan aksi wheelie menggunakan sepeda motor hasil modifikasi, tanpa pelat nomor kendaraan, tidak mengenakan helm, serta menggunakan knalpot racing. Pada malam hari, suara knalpot bising tersebut sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Sorotan publik terhadap aksi tersebut mencuat setelah tokoh masyarakat Fakfak, Edowardus Tanggahma, mengunggah sebuah video di media sosial Facebook. Video tersebut diketahui direkam pada Minggu, 8 Februari 2025, dan memperlihatkan aksi wheelie di Jl. Dr. Salasa Namudat. Dalam unggahannya, Edowardus menuliskan, “Rotreis bebas angkat roda di Jl. Dr. Salasa Namudat, miris mengancam keselamatan pengendara lain dan pejalan kaki.”
Diketahui, Edowardus Tanggahma merupakan salah satu tokoh masyarakat yang aktif menyuarakan bahaya mengemudi oleh anak di bawah umur, aksi balap liar, serta perilaku berkendara yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Unggahan tersebut menuai banyak komentar dari masyarakat. Salah satu warga Fakfak, Abdullah, meminta pihak kepolisian segera menindak tegas para pemuda yang dinilai sudah sangat meresahkan warga.
Menurut Abdullah, Jl. Dr. Salasa Namudat merupakan salah satu titik keramaian yang paling sering dijadikan lokasi aksi wheelie dan balap liar. Ironisnya, lokasi tersebut tidak jauh dari kantor Polres Fakfak dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak.
“Lokasinya dekat dengan kantor polisi. Seharusnya patroli bisa lebih intens, terutama pada malam hari, supaya aksi balapan dan angkat ban motor bisa langsung ditindak,” ujar Abdullah.
Selain itu, warga juga meminta aparat kepolisian menertibkan aktivitas nongkrong para pemuda hingga larut malam. Pasalnya, sebagian dari mereka disebut masih berstatus pelajar dan kerap berkumpul di kawasan reklamasi pantai Fakfak atau Jalan Baru, yang sering berujung pada aksi balap liar.
Masyarakat berharap pihak kepolisian meningkatkan patroli malam secara rutin dan berkelanjutan, serta menindak tegas kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot racing, dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum di Kabupaten Fakfak.
Desakan tersebut disampaikan warga pada Senin, 9 Februari 2025.