Penulis: Ronaldo Josef Letsoin
Program Beasiswa Seribu Mahasiswa yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sejak pertengahan 2025, hingga awal November belum juga sampai ke tangan para penerima. Padahal, ribuan mahasiswa asal Fakfak yang tersebar di berbagai kota studi, termasuk Yogyakarta dan Manokwari, mengaku sudah mengumpulkan berkas sejak Mei lalu.
Keterlambatan pencairan ini menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan mahasiswa. Mereka mengaku harus menanggung beban biaya hidup dan kuliah secara mandiri, bahkan sebagian terpaksa berutang dan menjual barang pribadi untuk bertahan.
Di tengah tekanan itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Fakfak justru belum memberikan penjelasan pasti kapan beasiswa cair. Informasi yang beredar kerap berubah, mulai dari alasan teknis administrasi, menunggu surat keputusan, hingga proses di bagian keuangan daerah.
Sekretaris Disdikpora Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 4 miliar untuk program ini. Dana tersebut, katanya, akan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa setelah semua perhitungan besaran beasiswa selesai.
“Peraturan Bupati Fakfak Nomor 44 Tahun 2025 tentang SOP pemberian beasiswa telah terbit. Kami sedang menghitung besarannya, karena mahasiswa di luar Fakfak dan di dalam daerah memiliki nilai yang berbeda,” ujar Tahir Patiran pada pertengahan September lalu seperti diberitakan papuadalamberita.com.
Namun, hingga kini janji penyaluran belum terealisasi. Padahal, sebagian mahasiswa mengaku sudah mendengar kabar bahwa Surat Keputusan (SK) penerima telah ditandatangani sejak pertengahan September.
Janji yang Tertunda, Alasan yang Berubah
Di berbagai kota studi, mahasiswa Fakfak menilai proses ini sarat ketidakpastian. Mereka mengaku sulit memperoleh informasi resmi, bahkan komunikasi dengan pihak dinas seringkali berujung tanpa kejelasan.
Sementara itu, rumor mengenai penurunan nominal beasiswa juga mulai merebak. Dari sebelumnya Rp 6 juta per mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) per semester, kini disebut hanya akan turun di kisaran Rp 2–3 juta. Disdikpora belum memberikan klarifikasi terbuka terkait hal ini.
Janji Reformasi dari Bupati
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sebuah kuliah umum di Fakfak, mengakui adanya proses distribusi beasiswa yang belum sepenuhnya rampung. Dari total sekitar 1.500 penerima, menurutnya, baru sekitar 1.000 mahasiswa yang telah menerima, sementara 500 lainnya masih menunggu.
“Bantuan mahasiswa 1.500 orang saat ini sudah mulai kita distribusikan. Kurang lebih 1.000 sudah menerima, tinggal 500 lagi yang sedang kita salurkan,” ujar Bupati Samaun seperti diberitakan embaranmedia.com.
Dalam kesempatan itu, Samaun juga menyampaikan rencananya untuk mengubah total sistem penyaluran beasiswa mulai tahun 2026. Ia berencana agar bantuan pendidikan tidak lagi dikirim ke rekening mahasiswa, melainkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
“Saya ingin bantuan masuk ke kampus supaya pemerintah tahu mahasiswa itu aktif atau tidak. Kalau langsung ke mahasiswa, kadang disalahgunakan untuk hal lain,” katanya.
Samaun bahkan menuturkan pengalaman pribadinya di Yogyakarta yang membuatnya memutuskan perubahan kebijakan ini, saat ia melihat beberapa mahasiswa menggunakan dana bantuan untuk bersenang-senang, bukan kebutuhan akademik.
Kebutuhan Mendesak, Janji Tak Kunjung Tiba
Terlepas dari rencana reformasi itu, mahasiswa yang kini tengah menunggu pencairan menilai pemerintah daerah gagal memastikan ketepatan waktu dan transparansi. Mereka menilai alasan perubahan sistem tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk keterlambatan bantuan yang sudah dijanjikan sejak lama.
Beasiswa ini bagi banyak mahasiswa bukan sekadar tambahan uang saku, melainkan penopang utama untuk membayar biaya kuliah dan hidup di perantauan. “Setiap bulan kami harus memutar otak untuk bayar SPP, makan, dan tempat tinggal. Bantuan ini bukan kemewahan, tapi janji moral pemerintah terhadap warganya,” keluh salah satu mahasiswa Fakfak di Yogyakarta.
Sementara itu, hingga awal November 2025, belum ada pengumuman resmi dari Disdikpora Fakfak mengenai tanggal pasti pencairan dana beasiswa tersebut.
Kebijakan Tak Sinkron, Nasib Mahasiswa Terabaikan
Kebingungan ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dalam mengeksekusi program strategis yang melibatkan ribuan penerima. Di atas kertas, anggaran Rp 4 miliar sudah disiapkan, regulasi sudah diterbitkan, dan komitmen publik telah diucapkan. Namun di lapangan, ribuan mahasiswa masih menunggu janji yang tak kunjung ditepati.
Bagi mereka, beasiswa ini bukan sekadar angka di APBD, tapi penentu keberlanjutan pendidikan dan masa depan sumber daya manusia Fakfak.