Share

Fakfak, majalahkribo.com – Kondisi jalan penghubung Distrik Kokas, Kayuni, Arguni hingga kembali menjadi sorotan publik. Kerusakan berat yang terjadi dalam kurun waktu hampir  10 tahun terakhir dinilai belum mendapat penyelesaian konkret dari pemerintah.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Badarudin Heremba. Pernyataan itu diunggah melalui akun Facebook pribadinya dan kemudian dilansir media ini pada Senin (02/03/26).

Dalam unggahan videonya, politisi yang akrab disapa Rudi itu memperlihatkan langsung kondisi di lapangan yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Ini bukan lagi jalan raya. Di beberapa titik sudah seperti danau. Masyarakat sangat kesulitan melintas,” ujarnya.

Menurut Badarudin, ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Distrik Kokas, Kayuni, Arguni, hingga wilayah Fakfak lainnya dan sekitarnya. Jalur ini menopang aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Kerusakan yang berlarut-larut dikhawatirkan berdampak langsung pada biaya transportasi, keterlambatan distribusi logistik, hingga terhambatnya pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pedalaman.

Dalam unggahan yang sama, Badarudin juga menyinggung pihak eksekutif, khususnya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat.

“Apakabar Eksekutif Dinas PUPR PB, sesuai Surat Keputusan Gubernur PB Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Jalan Provinsi, insya Allah kita baku dapat lagi di Sidang I Tahun 2026 dan RDP mitra kerja kami di Komisi IV DPRP PB,” tulisnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Jalan Provinsi. Dalam keputusan itu, sejumlah ruas jalan ditetapkan sebagai jalan provinsi, termasuk ruas Fakfak–Kokas.

Dengan perubahan status menjadi jalan provinsi, kewenangan penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur kini berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Badarudin menegaskan, perubahan status tersebut seharusnya diikuti langkah konkret berupa perencanaan teknis, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Masyarakat Kokas, Arguni, Kayuni dan wilayah sekitarnya berharap percepatan realisasi pembangunan dapat segera dilakukan. Perbaikan jalan dinilai krusial untuk memulihkan kelancaran transportasi, menekan biaya distribusi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sebagai wilayah yang memiliki potensi perikanan dan pertanian cukup besar, akses infrastruktur yang memadai menjadi kunci agar hasil produksi masyarakat dapat terhubung dengan pasar secara optimal.

 

Editor: Ronaldo Josef Letsoin 

Comments are closed.